Berita Palembang

Pedagang Pasar Kuto Curhat, Bayar Retribusi Tiap Hari tapi Atap Bocor Harus Diselesaikan Sendiri

Paguyuban Pedagang Pasar Kuto mencurahkan semua isi hati saat mendatangi Kantor Wali Kota Palembang.

Editor: Wawan Perdana
Sripo/ Rahmaliyah
Paguyuban Pedagang Pasar Kuto mencurahkan semua isi hati saat mendatangi Kantor Wali Kota Palembang, Kamis (27/2/2020). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Paguyuban Pedagang Pasar Kuto mencurahkan semua isi hati saat mendatangi Kantor Wali Kota Palembang.

Pedagang sudah beberapa kali mengirimkan surat secara resmi untuk beraudiensi pada Walikota dan Wakil Walikota Palembang namun belum kunjung mendapatkan respon.

Kuasa Hukum Paguyuban Pedagang Pasar Kuto, Sapriadi Syamsuddin mengatakan, persoalan Pasar Kuto sudah terjadi sejak 2014.

Hingga saat ini, sampai urusan atap pun harus diselesaikan sendiri oleh Paguyuban.

Termasuk masalah lainnya tak kunjung selesai padahal dari sisi retribusi sebesar Rp 11 ribu sudah dijalankan.

"Sampai Pak Harnojoyo sudah dua kali menjabat, bahkan kepala PD Pasar pun berganti terus."

"Untuk memperbaiki atap rusak bocor apalagi saat musim hujan seperti sekarang dilakukan sumbangan sukarela diambil dari para pedagang bukan dari pemerintah," jelasnya, Kamis (27/2/2020)

Pihaknya, Menantang Pemerintah Kota Palembang untuk bisa menyelesaikan masalah sarana prasarana yang sudah menahun terjadi.

"Ke Balai Kota ini sudah kesekian kalinya, kami cuma ingin ini selesai tolong diperhatikan kondisi pasar Kuto yang menjadi tulang punggung perekonomian sejak lama mayoritas wong Palembang asli."

"Belum selesai masalah ini bahkan dari para pedagang mendengar oknum-oknum yang ingin menjadi kepala Pasar Kuto," jelasnya.

Lion Air Tetap Layani Penerbangan Umrah ke Arab Saudi, 5 Penerbangan per Hari

Paguyuban hanya menginginkan agar Pasar Kuto bisa dikelola oleh PD Pasar bukan dari pihak swasta.

Pengelolaannya pun diharapkan bisa mengikutsertakan Paguyuban pedagang yang notabennya mengetahui kondisi pasar.

Sementara itu, Riza Fahlevi Juru Bicara Walikota Palembang, H Harnojoyo yang juga menjabat Kepala BKPSDM Kota Palembang menyampaikan akan mengkaji ini lebih dalam dan akan disampaikan secara teknis.

"Pemkot Palembang berniat baik untuk menyelesaikan masalah ini. Kami juga akan menganalisa bagaimana pola perjanjian antara pihak swasta," ujarnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved