Woko Rugi Rp 170 Juta, Barang Kiriman Dilarikan Sopir Ekspedisi
Woko Muryono warga Perumahan Talang Jambe Residence Kelurahan Talang Jambe Kecamatan Sukarame Palembang, menjadi korban penggelapan.
Penulis: Pahmi Ramadan | Editor: Prawira Maulana
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Woko Muryono warga Perumahan Talang Jambe Residence Kelurahan Talang Jambe Kecamatan Sukarame Palembang, menjadi korban penggelapan.
Kejadian tersebut terjadi Rabu, (12/2/20) pukul 15.30 Wib, di Jalan Sukabangun II Ruko Bona Vista Residence Kelurahan Sukajaya Palembang.
Awalnya korban sebagai pemilik toko, menitipkan barangnya untuk dikirim ke Jakarta.
Diketahui sopir beserta mobil truk memang berasal dari Jakarta untuk menjemput barang yang akan dikirimkan korban.
Namun, hingga saat ini barang-barang yang dikirimkan korban ke Jakarta tidak kunjung datang.
Diketahui barang ekspedisi yang dikirim korban ke Jakarta yaitu garmen, sparepart, alat berat dan kerupuk.
Wako mengatakan, perusahan dari Jakarta belum membayar barang tersebut kepadanya, akibat kejadian tersebut dirinya mengalami kerugian mencapai Rp. 170.000.000.
"saya juga sudah mencoba menghubungi sopir tersebut namun hingga kini nomornya tidak aktif," katanya.
Deketahui, sopir truk tersebut bernama M Setiawan (43).
Atas kejadian tersebut korban mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polrestabes Palembang, untuk membuat laporan, (24/20).
AKP Heri selaku kepala SPKT membenarkan Jika petugas piket SPKT sudah menerima laporan korban.
"Laporan sudah diterima anggota, selanjutnya laporan korban akan ditindak lanjuti unit reskrim Polrestabes Palembang," ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/penggelapan1231414.jpg)