Wanita di Medan Pukuli Suaminya yang Lumpuh Dengan Balok, Pelaku Habis Kesabaran
Bahkan korban yang tengah lumpuh tetap dianiaya, alasannya pelaku sudah hilang kesabaran. Pelaku bernama Yettiur Rosida (51) warga Jalan Sejarah
Emosi wanita ini akhirnya meledak pada sang suami setelah sekian lama dibanding-bandingkan dengan istri sebelumnya.
Saat sang wanita memijit suami akhirnya emosinya mencapai pucak.
Suami malah memberikan keluhan saat sang istri berusaha meladeni permintaan suaminya.
Sampai akhirnya keluar ucapan dari sang suami kalau pijatan dia tak seenak istri sebelumnya.
Meledaklah emosi sang istri seketika.
Wanita mengambil pisau di dapur lalu menikam tubuh sang suami yang masih dalam keadaan tak berbaju karena sedang dipijat.
Sang suami langsung menangis kesakitan histeris.
Pendarahan hebat akibat tusukan pisau istri membuat pria ini makin lemah hingga akhirnya meregang nyawa di tangan istri.
Polisi pun turun tangan, karena mendengar keributan di masyarakat yang mencium gelagat tak beres temuan jenazah.
Korban ditemukan sudah dalam keadaan tewas, dengan pendarahan luka tusuk.
Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan mengatakan, korban diduga kesal usai dimarahi sang suami.
Polres Agam, Sumatera Barat, menetapkan S (62) warga Koto Batuang Jorong Lubuk Alung Nagari Bawan, Kecamatan Ampek Nagari, sebagai tersangka.
S diduga membunuh suaminya MD (58).
Tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
"Sudah kita tetapkan sebagai tersangka. S dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana," kata Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (22/2/2020).
Dwi mengatakan, kronologis pembunuhan itu berawal saat S dan korban MD (58) berada di rumahnya.