Pilkada OKU Selatan 2020
Sejumlah Desa Sepi Peminat, Pendaftaran PPS OKU Selatan Diperpanjang 3 Hari
Komisi Pemilihan Umum (KPUD) Kabupaten OKU Selatan tambah masa perpanjangan pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) selama tiga hari
TRIBUNSUMSEL.COM, MUARADUA-Komisi Pemilihan Umum (KPUD) Kabupaten OKU Selatan tambah masa perpanjangan pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) selama tiga hari.
"Karena kuota belum mencukupi dari dua kali kebutuhan PPS kita melakukan perpanjangan masa pendaftaran selama 3 hari,"ujar Divisi SDM, Farmasi san Partisipasi Pemilih KPU OKU Selatan, Zarnubi, Senin (24/2/2020).
Diketahui rekruitmen Panitia Pemungutan Suara (PPS) dibuka selama tujuh hari, 18-24 Februari 2020.
Dibutuhkan kuota minimal enam orang peserta dari perwakilan tiap Desa dan Kelurahan atau maksimal dengan total 1.554 peserta.
Dari 252 Desa dan 7 Kelurahan yang tersebar di 19 Kecamatan Kabupaten OKU Selatan dibutuhkan minimal 1.554 orang pendaftar.
• Ini Rincian Honor (Gaji) KPPS, PPS dan PPK Pilkada Serentak Tahun 2020, Naik Sampai 70 Persen
Nantinya ada 777 orang yang bakal menjadi PPS pada Pilkada serentak Bupati dan Wakil tahun 2020.
Hanya saja ada beberapa desa belum mencukupi kuota yang ditentukan.
"Ada beberapa Desa yang kuotanya belum tercukupi sehingga kita memberikan masa perpanjangan,"tambah Zarnubi.
Ditambahkan Ketua KPU OKU Selatam Ade Putra Martabaya, pihaknya akan kembali melakukan sosialisasi ke desa-desa khusus kuota belum mencukupi.
• Survei Indo Barometer: Prabowo dan Anies Baswedan Punya Elektabilitas Tertinggi Pilpres 2024
"Iya selain memperpanjang masa pendaftaran selama tiga hari kita akan melakukan sosialisasi pada Desa yang belum mencukupi kuotanya,"ujar Ade.
Seharusnya sesuai jadwal KPUD OKU Selatan telah menutup masa pendaftaran hari ini Senin 24 Februari, pada pukul 16.00 WIB, kendati kuota belum tercukupi akan dilakukan masa perpanjangan hingga Kamis 27 Februari. (SP/ALAN NOPRIANSYAH)