Guru Asal Muba Ditangkap

Modus Guru SD Asal Muba Culik 13 Anak, Diajak Keliling Untuk Hijrah, Ini Kronologinya

Zulkifli Alfujari (26) guru SD dari Desa Sukamaju, Kecamatan Plakat Tinggi, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan ditangkap

Surya/ Doni Prasetyo
Zulkifli Alfujari (26 tahun) guru SD warga Desa Sukamaju, Kecamatan Plakat Tinggi, Kabupaten Musi Banguasin, Sumatera Selatan setelah ditangkap tim reskrim Polres Magetan di Temboro, Karas, Magetan, Minggu (23/2/2020). 

TRIBUNSUMSEL.COM - Menindaklanjuti laporan orang hilang dari wilayah Musi Banyuasin akhirnya  terungkap pihak kepolisian di Magetan.

Zulkifli Alfujari (26) guru SD dari Desa Sukamaju, Kecamatan Plakat Tinggi, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan ditangkap.

Pelaku ditangkap di wilayah Desa Temboro, Kecamatan Karas, Kabupaten Magetan karena diduga telah menculik belasan anak-anak.

Kapolres Magetan, AKBP Festo Ari Permana mengatakan, tersangka ditangkap saat berada di lingkungan sebuah pesantren.

Guru SD di Muba Diduga Menculik Anak, Saat Ditangkap Ditemukan Banyak Anak-anak di Dalam Mobil

"Awalnya kami dapat info, kalau tersangka ada di wilayah Temboro, kemudian kami turun," kata AKBP Festo Ari Permana.

Saat ditangkap, dalam mobil station dengan nomor Polisi BG 1741 JY yang dikendarai Zulkifli Alfujari terdapat 14 penumpang.

Terdiri dari anak laki-laki dan perempuan dan beberapa lagi berusia sebaya tersangka Zulkifli.

Kapolres Magetan, AKBP Festo Ari Permana, meski di dalam mobil station terdiri dari anak laki-laki dan perempuan, tapi yang melapor ke Polisi baru satu.

BREAKING NEWS, Remaja 15 Tahun di OKU Selatan Tewas Kecelakaan, Terpental Tabrak Sepeda Motor

Yakni Imam Ayutullah (39), orang tua kandung TF (12) warga Dusun IV, Desa Sukamaju, Kecamatan Plakat Tinggi, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan.

"Meski dari 13 penumpang yang diangkut tersangka itu, namun hanya satu yang orang tuanya melaporkan kehilangan korban.

Sebenarnya ini sebagai tindak lanjut dari laporan orangtua korban ke Polda Sumatera Selatan," kata Kapolres AKBP Festo Ari Permana kepada Surya, Minggu (23/2/2020).

Lantaran itu, lanjut Kapolres Festo, setelah ini mereka lakukan serah terima tersangka dengan tim dari Polda Sumatera Selatan, kemudian tersangka bersama ke-13 orang.

Terdiri dari anak laki-laki dan perempuan, serta beberapa orang dewasa yang diangkut mobil station itu dibawa kembali ke Sumatera Selatan.

"Modus tersangka kepada anak-anak dengan mengatakan diajak untuk hijrah atau jaulah (keliling) ke berbagai daerah.

Wanita di Medan Pukuli Suaminya yang Lumpuh Dengan Balok, Pelaku Habis Kesabaran

Memang benar sebelum sampai di lingkungan pesantren di Magetan, korban bersama anak-anak lain sudah diajak ke berbagai daerah," kata Kapolres Magetan Festo Ari Permana.

Halaman
12
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved