Guru Asal Muba Ditangkap
Modus Guru SD Asal Muba Culik 13 Anak, Diajak Keliling Untuk Hijrah, Ini Kronologinya
Zulkifli Alfujari (26) guru SD dari Desa Sukamaju, Kecamatan Plakat Tinggi, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan ditangkap
Surya/ Doni Prasetyo
Zulkifli Alfujari (26 tahun) guru SD warga Desa Sukamaju, Kecamatan Plakat Tinggi, Kabupaten Musi Banguasin, Sumatera Selatan setelah ditangkap tim reskrim Polres Magetan di Temboro, Karas, Magetan, Minggu (23/2/2020).
Akibat dari perbuatannya itu, tambah Kapolres, tersangka dijerat dengan pasal 83 jo pasal 76f UU RI No 33 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
"Ancaman pidana untuk tindakan dugaan penculikan ini paling singkat penjara selama tiga tahun dan paling lama 15 tahun.
Dan pidana denda paling sedikit Rp 300 juta, paling banyak Rp 600 juta atau kurungan penjara selama 12 bulan," kata Kapolres Festo seraya mengatakan tersangka juga dikenai pasal 330 KUHP dengan ancaman penjara tujuh tahun