DJP Online
Link DJP Online djponline.pajak.go.id, Ini Cara Laporkan SPT Online e-Filing 1770 SS, Telat Didenda
Link DJP Online djponline.pajak.go.id, Ini Cara Laporkan SPT Online e-Filing 1770 SS, Telat Didenda
Penulis: Abu Hurairah | Editor: M. Syah Beni
Atau terakhir, jika Anda merupakan pegawai dengan penghasilan lain atau bukan pegawai baik penghasilan di atas atau di bawah Rp 60 juta, maka jenis SPT Anda adalah 1770.
Formulir yang dibutuhkan formulir yang dibutuhkan untuk masing-masing jenis SPT adalah sebagai berikut:
SPT 1770SS:
- bukti potong 1721 A1 (pegawai swasta) atau 1721 A2 (pegawai negeri) Formulir ini didapat dari lembaga atau perusahaan pemberi kerja.
SPT 1770S
- 1721 A1 (pegawai swasta) atau 1721 A2 (pegawai negeri).
SPT 1770
- bukti potong A1/A2
- Neraca & laporan laba-rugi (pembukuan)
- rekapitulasi bulanan peredaran bruto dan biaya (norma).
Untuk lebih lengkapnya bisa kalian tonton video tutorial di bawah ini:
Tutorial SPT 1770SS
Tutorial SPT 1770S
DOKUMEN-DOKUMEN YANG HARUS DIPERSIAPKAN
Sebelum mulai mengisi dan melaporkan SPT Tahunan Pribadi, Anda harus menyiapkan data dari dokumen-dokumen berikut: