DJP Online

Link DJP Online djponline.pajak.go.id, Ini Cara Laporkan SPT Online e-Filing 1770 SS, Telat Didenda

Link DJP Online djponline.pajak.go.id, Ini Cara Laporkan SPT Online e-Filing 1770 SS, Telat Didenda

Penulis: Abu Hurairah | Editor: M. Syah Beni

Atau terakhir, jika Anda merupakan pegawai dengan penghasilan lain atau bukan pegawai baik penghasilan di atas atau di bawah Rp 60 juta, maka jenis SPT Anda adalah 1770.

Formulir yang dibutuhkan formulir yang dibutuhkan untuk masing-masing jenis SPT adalah sebagai berikut:

SPT 1770SS:

- bukti potong 1721 A1 (pegawai swasta) atau 1721 A2 (pegawai negeri) Formulir ini didapat dari lembaga atau perusahaan pemberi kerja.

SPT 1770S

- 1721 A1 (pegawai swasta) atau 1721 A2 (pegawai negeri).

SPT 1770

- bukti potong A1/A2

- Neraca & laporan laba-rugi (pembukuan)

- rekapitulasi bulanan peredaran bruto dan biaya (norma).

Untuk lebih lengkapnya bisa kalian tonton video tutorial di bawah ini:

Tutorial SPT 1770SS

Tutorial SPT 1770S

DOKUMEN-DOKUMEN YANG HARUS DIPERSIAPKAN

Sebelum mulai mengisi dan melaporkan SPT Tahunan Pribadi, Anda harus menyiapkan data dari dokumen-dokumen berikut:

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved