Berita Viral
Pasangan ABG Kena Razia Terus Berkelit, Ngaku Tak Berhubungan Badan, Hanya Ciuman dan Saling Raba
Pasangan ABG Terjaring Razia Terus Berkelit, Ngaku Tidak Mesum Hanya Ciuman dan Saling Raba Saja
Pasangan ABG Terjaring Razia Terus Berkelit, Ngaku Tak Berhubungan Badan, Hanya Ciuman dan Saling Raba
TRIBUNSUMSEL.COM - Pasangan anak baru gede (ABG) yang terkena razia berkelit telah melakukan hubungan badan di dalam kamar kos, menurut keduanya mereka hanya ciuman dan saling raba.
Kedua ABG berinisial IP (16) dan MFK (16) diamankan Sat Pol PP Kediri.
Diketahui, Satpol PP Kota Kediri menggelar razia penyakit masyarakat di sejumlah tempat.
Salah satunya mengincar kos-kostan maupun penginapan.
Dalam razia kali ini, Sat Pol PP mengamankan pasangan bukan suami istri di tempat kos dengan sewa per jam di Kelurahan Bandarlor Gang IV, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Minggu (23/2/2020).
Identitas pasangan di bawah umur atau ABG yang diamankan dari dalam kamar kos masing-masing, IP (16) dan MFK (16), keduanya warga Mojo, Kabupaten Kediri.
• Anies Baswedan Belum Bisa Kalahkan Elektabilitas Prabowo, AHY Jadi Pesaing di Pilpres 2024
• Viral Bang Kodir Selamatkan Puluhan Nyawa Pelajar SMPN 1 Turi Sleman, Evakuasi Siswa Pakai Tangga
Saat diperiksa petugas, kedua pasangan belia itu mengakui di dalam kamar kos telah berciuman dan saling meraba.
Namun pasangan ini membantah telah melakukan hubungan layaknya suami istri.
Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri Nur Khamid saat dikonfirmasi tribunjatim mengatakan, pasangan yang diamankan petugas masih sebatas melakukan tindak asusila.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk memantau dan mengawasi rumah kos dan putra putrinya," ungkapnya.
Petugas juga melakukan pengawasan dan penertiban rumah kos yang disalahgunakan untuk berbuat mesum.
Nur Khamid juga menegaskan, karena telah memenuhi unsur pelanggaran perda, rumah kos yang disewakan per jam bakal ditutup.
Pemilik tempat kos yang dirazia petugas berinisial FES.
Ada 5 kamar yang dapat disewa jam-jaman.
Sedangkan perizinan juga belum memiliki.
"Pemiliknya telah menyalahgunakan untuk tempat prostitusi," jelasnya.
Penyewaan tempat kos dengan durasi per jam ini diketahui oleh IP dan MFK karena oleh pengelola tempat kos dipromosikan di jejaring media sosial.
Tempat kos ini sebelumnya juga dilaporkan warga ke pengurus RT, namun tidak ada tindak lanjutnya. Sehingga warga yang kesal selanjutnya melaporkan langsung ke Kantor Satpol PP Kota Kediri.
Petugas yang merespons laporan warga secara humanis meminta untuk membuka pintu kamarnya.
Saat razia itulah diketahui kalau IP dan MFK merupakan pasangan bukan suami istri yang berduaan di dalam kamar kos dengan pintu tertutup.
IP dan MFK menyewa kamar kos per dua jam Rp 50.000. Uang sewa kamar kos telah dibayarkan kepada anak pemilik kos sehingga diberi kunci kamar.
• Dibocorkan Pendukung Jokowi, Inilah Kriteria Sosok Menteri yang Akan Diganti Presiden Jokowi
• Viral Momen Lucu Soraya Rasyid Uang Kaget Hendak Dicium Pria Tua, Wajah Soraya Berubah Drastis
Kejadian Serupa
Seorang janda muda berinisial NU (23) terpergok berbuat mesum dengan rekan prianya, yang diketahui berinisial SF (19), di Kabupaten Bungo, Jambi.
Keduanya nekat lakukan perbuatan tak senonoh di sebuah rumah kosong di area perkemahan, Kamis (13/2/2020).
Diketahui NU (23), warga Sungai Arang, Kecamatan Bungo Dani sedangkan 'berondongnya' SF (19), warga Senamat, Kecamatan Pelepat.
Awal penggerebekan kedua sejoli lantaran laporan warga yang resah bumi perkemahan tersebut kerap kali digunakan untuk berbuat mesum.
Fery Fadly selaku Kepala Staf Bumi Perkemahan membenarkan soal keresahan warga melihat banyak pasangan yang masuk lokasi Bumi Perkemahan dan diduga berbuat mesum.

Termasuk pada dua sejoli yang akhirnya ditangkap tersebut, NU dan SF.
Pihaknya mengaku SF dan NU kerap datang berduaan ke bumi perkemahan, hingga pernah terpegok pada bulan lalu.
"Mereka ini sering berduaan, main ke sini. Sekitar sebulan lalu, kalau idak salah, mereka ini sempat kami kejar, tapi berhasil kabur," terangnya.
Menurut Fery, tindakan itu sudah sangat meresahkan. Kedua orang itu kemudian dibawa ke Unit PPA, Satreskrim Polres Bungo.
Kenal Lewat Facebook
Dilansir TribunJambi.com, menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Bungo, AKP Hendra Wijaya Manurung melalui Kanit PPA, Aipda Benny Ferdiansyah kedua sejoli berkenalan lewat jejaring sosial Facebook.
"Mereka sudah kami mintai keterangan. Dari keterangannya mereka ternyata kenalan di medsos Facebook," kata Aipda Benny.
Berawal dari facebook tersebut kedua sejoli akhirnya nekat lakukan perbuatan mesum.
Kedua sejoli juga mengaku telah saling suka sama suka, perasaan itu berujung pada perbuatan tidak pantas yang dilakukan di Bumi Perkemahan tersebut.
Aipda Benny Ferdiansyah juga menyebut SF sang laki-laki mengaku tidak berani menemui orang tua NU, untuk mengarah pada pernikahan sah.
Coreng Hukum Adat Setempat
Perbuatan janda muda dan berondongnya tersebut disebut telah mencoreng hukum serta adat setempat.
Adanya hal tersebut NU dan SF akan didorong untuk menikah, atas persetujuan keluarga.
Aipda Benny Ferdiansyah menambahkan untuk menindaklanjuti permasalahannya pihak kepolisian akan memanggil orang tua keduanya, termasuk tokoh masyarakat.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com