Heboh KPAI Sebut Wanita Bisa Hamil Jika Berenang Bareng Laki-laki, Dokter Kandungan : Tak Masuk Akal
Beberapa waktu lalu, warganet dihebohkan dengan pernyataan Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indoensia (KPAI)
TRIBUNSUMSEL.COM -- Beberapa waktu lalu, warganet dihebohkan dengan pernyataan Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indoensia (KPAI) bidang Kesehatan, Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAPZA), Sitti Hikmawatty.
Ia mengingatkan bahwa perempuan bisa hamil karena berenang di kolam yang sama dengan laki-laki.
Dia menyebut, kehamilan yang berindikasi dari kolam renang ini sebagai contoh hamil tak langsung (bersentuhan secara fisik).
"Pertemuan yang tidak langsung misalnya, ada sebuah mediasi di kolam renang. Ada jenis sperma tertentu yang sangat kuat," ujar Hikma, Jumat (21/2/2020) siang.
"Walaupun tidak terjadi penetrasi, tapi ada pria terangsang dan mengeluarkan sperma, dapat berindikasi hamil," beber dia.
Terlebih, jika perempuan tersebut berada pada fase kesuburan. "Kalau perempuannya sedang fase subur, itu bisa saja terjadi. Kan tidak ada yang tahu bagaimana pria-pria di kolam renang kalau lihat perempuan," ujarnya.
Menukil dari Jurnal Ilmiah
Wartawan TribunJakarta ragu atas penjelasan Komisioner KPAI, sehingga mengonfirmasi ulang pada Sabtu (22/2/2020).
Hikma menjelaskan pernyataannya tersebut didapat dari jurnal seorang ilmuan dari luar negeri.
"Saya dapat referensi dari jurnal luar negeri. Nanti saya kirim jurnalnya," ucap Hikma saat dihubungi.
Ia tak memastikan secara pasti ihwal perempuan dapat hamil ketika berada di kolam renang.
"Dan itu tidak bisa ditarik kesimpulan langsung seperti itu, ada predisposisi lainnya dulu," jelas Hikma.

Dokter kandungan sebut tak masuk akal
Dokter Kandungan Rumah Sakit Hermina, Kriston Silitonga, angkat bicara ihwal perempuan kemungkinan hamil saat berenang di kolam renang bersama lelaki.
Kriston mengaku belum pernah mendapat informasi ihwal fenomena tersebut.
"Saya belum pernah dengar itu. Dari segi logikanya, menurut saya, kemungkinannya hampir tidak ada," kata Kriston kepada TribunJakarta.com, Sabtu (22/2/2020) malam.
"Sebab, sel telur dengan sperma harus bertemu dulu," sambungnya.
Dia menjelaskan, kehamilan perempuan ketika ada penetrasi sperma dengan rahim perempuan.
"Ada penetrasi sperma masuk ke dalam vagina atau sampai ke indung telur. Sedangkan berenang, kan masih memakai pakaian," tutur Kriston.
"Bagaimana sperma bisa masuk ke dalam vaginanya," lanjutnya.
Dia menegaskan, fenomena perempuan dapat hamil saat berenang bersama lelaki dan mengenakan pakaian tak masuk akal.
"Itu tidak masuk akal dari segi ilmiahnya. Terutama, sperma itu kan di air harus melalui dan melayang-layang di air," beber Kriston.
"Sedangkan perempuan memakai pakaian renang. Terus masuk lagi ke dalam vagina, tidak masuk akal," katanya.
Klarifikasi KPAI
Setelah isu ini ramai, KPAI pun memberikan klarifikasi.
KPAI mengakui bahwa narasi berita tersebut menimbulkan pro kontra di tengah masyarakat.
Ketua KPAI, Susanto, dalam keterangan yang dirilis Sabtu (22/2/2020), menyebut bahwa sikap KPAI tidak seperti narasi berita yang beredar di tengah masyarakat.
"Perlu kami sampaikan bahwa pemahaman dan sikap KPAI tidak sebagaimana narasi berita di media online tersebut.
Semoga klarifikasi ini dapat meluruskan kesalahpamahaman berita sebagaimana yang beredar," ujarnya. (TribunJakarta.com)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Heboh KPAI Ingatkan Wanita Bisa Hamil Jika Berenang Bersama Laki-laki, Ini Klarifikasinya, https://jabar.tribunnews.com/2020/02/22/heboh-kpai-ingatkan-wanita-bisa-hamil-jika-berenang-bersama-laki-laki-ini-klarifikasinya?page=all.
Editor: Theofilus Richard