Heboh KPAI Sebut Wanita Bisa Hamil Jika Berenang Bareng Laki-laki, Dokter Kandungan : Tak Masuk Akal
Beberapa waktu lalu, warganet dihebohkan dengan pernyataan Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indoensia (KPAI)
"Saya belum pernah dengar itu. Dari segi logikanya, menurut saya, kemungkinannya hampir tidak ada," kata Kriston kepada TribunJakarta.com, Sabtu (22/2/2020) malam.
"Sebab, sel telur dengan sperma harus bertemu dulu," sambungnya.
Dia menjelaskan, kehamilan perempuan ketika ada penetrasi sperma dengan rahim perempuan.
"Ada penetrasi sperma masuk ke dalam vagina atau sampai ke indung telur. Sedangkan berenang, kan masih memakai pakaian," tutur Kriston.
"Bagaimana sperma bisa masuk ke dalam vaginanya," lanjutnya.
Dia menegaskan, fenomena perempuan dapat hamil saat berenang bersama lelaki dan mengenakan pakaian tak masuk akal.
"Itu tidak masuk akal dari segi ilmiahnya. Terutama, sperma itu kan di air harus melalui dan melayang-layang di air," beber Kriston.
"Sedangkan perempuan memakai pakaian renang. Terus masuk lagi ke dalam vagina, tidak masuk akal," katanya.
Klarifikasi KPAI
Setelah isu ini ramai, KPAI pun memberikan klarifikasi.
KPAI mengakui bahwa narasi berita tersebut menimbulkan pro kontra di tengah masyarakat.
Ketua KPAI, Susanto, dalam keterangan yang dirilis Sabtu (22/2/2020), menyebut bahwa sikap KPAI tidak seperti narasi berita yang beredar di tengah masyarakat.
"Perlu kami sampaikan bahwa pemahaman dan sikap KPAI tidak sebagaimana narasi berita di media online tersebut.
Semoga klarifikasi ini dapat meluruskan kesalahpamahaman berita sebagaimana yang beredar," ujarnya. (TribunJakarta.com)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Heboh KPAI Ingatkan Wanita Bisa Hamil Jika Berenang Bersama Laki-laki, Ini Klarifikasinya, https://jabar.tribunnews.com/2020/02/22/heboh-kpai-ingatkan-wanita-bisa-hamil-jika-berenang-bersama-laki-laki-ini-klarifikasinya?page=all.
Editor: Theofilus Richard