Berita Viral

Sosok MM, Dokter Buka Klinik Aborsi Raup Untung Rp 6,6 Miliar, Janin Lalu Dibuang ke Septic Tank

Pasalnya salah satu tersangka praktik ilegal yang diciduk tersebut merupakan seorang dokter yang juga merupakan seorang residivis di kasus yang sama s

Editor: Moch Krisna
Kompas.id/Raditya Helabumi
Klinik aborsi ilegal di Paseban Jakarta digerebek polisi 

TRIBUNSUMSEL.COM -- MM Dokter Buka Klinik Aborsi Raup Untung Rp 6,6 Miliar, Janin Dibuang ke Septic Tank

Penggerebekan klinik aborsi oleh polisi kembali menghebohkan publik.

Pasalnya salah satu tersangka praktik ilegal yang diciduk tersebut merupakan seorang dokter yang juga merupakan seorang residivis di kasus yang sama sebelumnya.

Ada tiga pelaku yang diamankan polisi, terdiri dari dua wanita dan satu pria. Ketiganya berinisial MM alias A (46), RM (54) dan SI (42).

Klinik aborsi yang telah berjalan selama 21 bulan tersebut diketahui membuka praktik di sebuah rumah kontrakan di Jalan Paseban Raya, Jakarta Pusat.

Ketiga pelaku ini diketahui merupakan pemain lama, dimana MM alias A berperan sebagai dokter, RM selaku bidan, dan SI menjadi karyawan bidang pendaftaran dan adiministrasi pasien.

Riwayat MM sendiri yaitu lulusan fakultas kedokteran dari salah satu universitas yang berada di Sumatera Utara, Medan.

Terlebih, MM juga merupakan mantan pegawai negeri sipil (PNS) di Kepulauan Riau.

Untuk pasiennya sendiri, klinik aborsi ini disebut sudah menangani sebanyak 1.632 pasien dan yang telah diaborsi kurang kebih mencapai 900-an pasien.

Mayoritas pasien yang melakukan aborsi di tempat MM ini terdiri dari wanita yang hamil di luar pernikahan dan kehamilan yang tidak diinginkan.

Modus yang dilakukan praktik ilegal ini, janin yang telah diaborsi dibuang melalui lubang septic tank.

Meski baru berjalan selama 21 bulan, klinik aborsi tersebut disebut mampu meraup keuntungan sampai Rp 6,6 miliar.

Hal ini dikarenakan klinik aborsi yang dijalankannya mematok harga yang cukup rendah kepada pasien, yakni Rp 1 juta untuk satu bulan usia kandungan.

Jadi, kalau usia kandungannya dua bulan, mereka minta Rp 2 juta. Kalau tiga bulan, berarti Rp 3 juta.

Biaya yang rendah inilah yang menjadi daya tarik tersendiri bagi para pasien lantaran dinilai relatif terjangkau.

Pakai Bahan Kimia

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, para tersangka kasus aborsi ilegal di Klinik Paseban, Jakarta Pusat, menghilangkan jejak aborsi dengan cara keji.

Halaman
12
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved