Ngaku Dua Kali Berhubungan dengan Adik Kandung, Siswi SMA di Pasaman Buang Bayi Baru Dilahirkan

Hanya dua kali berhubungan badan dengan adik kandung, membuat SHF (18) siswi SMA di Pasaman membuang bayinya yang baru dilahirkan

Eberita.org
bayi dibuang 

TRIBUNSUMSEL.COM - Hanya dua kali berhubungan badan dengan adik kandung, membuat SHF (18) siswi SMA di Pasaman membuang bayinya yang baru dilahirkan.

SHF tega membuang bayinya sendiri karena malu.

Terungkapnya kasus pembuangan bayi setelah warga menemukan mayat bayi di daerah Kecamatan Rao Selatan, pada Minggu (16/2/2020) sore.

Dilansir dari Kompas.com, mayat bayi itu pertama kali ditemukan Syafriandi tergeletak dalam keadaan membusuk berada di saluran air kolamnya.

Kemudian warga itu melaporkannya kepada pihak kepolisian dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi kejadian.

Mirip Ainun-Habibie, Bunga Citra Lestari Kavling Makam Berada di Samping Ashraf, Dipesan Rp 260 Juta

Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi, diketahui bahwa mayat bayi tersebut dibuang oleh orangtuanya sendiri yang masih siswi SMA di Pasaman Barat berisial SHF (18).

Siswi di Pasaman Buang Bayi yang Baru Dilahirkan, Kakak Dihamili Adik Kandung Sendiri

Polisi pun menangkap SHF pada Senin (17/2/2020) saat dalam perjalanan sepulang praktik lapangan yang diadakan sekolahnya di Batusangkar menuju Rao, tepatnya di depan Rumah Makan Tambuo Jorong Rambahan Kauman, Tanah Datar.

"Pelakunya sudah kita amankan sekarang. Diduga membuang bayi hasil hubungan sedarah dengan adiknya," kata Kapolres Pasaman AKBP Hendri Yahya yang dihubungi Kompas.com, Selasa (18/2/2020).

Hendri mengatakan, saat ini pihaknya masih mengembangkan kasus itu dengan melakukan otopsi terhadap bayinya.

SHF mengaku dua kali melakukan hubungan intim dengan adik kandungnya IK (13) pada rentang waktu Juli-Agustus 2019.

Saat melalukan hubungan itu, rumahnya dalam keadaan kosong karena ibunya pergi ke sawah dan dua saudaranya ke sekolah.

"Dia mengaku dua kali melakukan hubungan intim dengan adiknya di rumah. Saat rumah kosong pada Juli 2019 satu kali dan Agustus 2019 satu kali," kata Kasat Reskrim Polres Pasaman AKP Lazuardi yang dihubungi Kompas.com, Selasa (18/2/2020).

Kemudian pada Jumat (14/2/2020) sekitar pukul 14.00 WIB, SHF melahirkan anak laki-laki saat buang air besar di dekat rumahnya.

Begal Sadis di Lempuing OKI Terkecoh Penyamaran Polisi yang Jadi Tukang Sayur

Lazuardi mengatakan, tersangka mengajak adiknya yang baru kelas 6 SD untuk melakukan hubungan tersebut.

Adiknya yang saat itu tidak tahu apa-apa akhirnya mengikuti kemauan kakaknya.

Halaman
12
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved