Berita Muratara

Bekerja Sejak Tahun 1994 Tak Pernah Diangkat Malah di-PHK, Ratusan Buruh Demo PT Lonsum

Ratusan massa menggelar unjuk rasa di komplek perkantoran perusahaan perkebunan sawit PT London Sumatera (Lonsum)

Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Wawan Perdana
Tribun Sumsel/ Rahmat Aizullah
Ratusan massa menggelar unjuk rasa di komplek perkantoran perusahaan perkebunan sawit PT London Sumatera (Lonsum) Bukit Hijau di Muratara, Selasa (18/2/2020). 

TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA-Ratusan massa menggelar unjuk rasa di komplek perkantoran perusahaan perkebunan sawit PT London Sumatera (Lonsum) Bukit Hijau di Muratara, Selasa (18/2/2020).

Tepatnya di Desa Beringin Makmur II, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).

Massa yang berunjuk rasa ini merupakan pekerja PT Lonsum baik berstatus buruh harian lepas (BHL) maupun status Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).

Sebagian massa juga merupakan eks buruh PT Lonsum Bukit Hijau yang mengaku diputuskan hubungan kerja sepihak tanpa sosialisasi.

Aksi unjuk rasa damai ini difasilitasi oleh Serikat Buruh Perkebunan Indonesia (Serbundo) Kabupaten Muratara.

Ketua Serbundo Muratara, Rinto Simamora menyampaikan, ada beberapa tuntutan yang disampaikannya dalam unjuk rasa ini.

Heboh Pasien Terduga Virus Corona di RSMH Palembang, Akhirnya Pihak RS Buka Suara

Massa menuntut agar pekerja yang berstatus BHL untuk diangkat menjadi PKWT dan pekerja yang saat ini berstatus PKWT untuk diangkat menjadi karyawan tetap.

"Pekerja ini menolak PKWT terus-terusan, pekerja minta perusahaan segera mengangkat menjadi karyawan tetap. Karena itu sudah ada aturannya di undang-undang," kata Rinto.

Selain itu, sebagian massa yang berunjuk rasa ini juga merupakan eks buruh PT Lonsum Bukit Hijau yang mengaku sudah lama bekerja tapi malah diputuskan hubungan kerja sepihak.

"Mereka banyak yang sudah lama bekerja di sini, harusnya diangkat menjadi karyawan, tapi malah di-PHK, ada sekitar 300 pekerja yang di-PHK, pesangon mereka juga tidak diberikan oleh perusahaan," ujarnya.

Seorang eks pekerja PT Lonsum Bukit Hijau, Nurhani menyampaikan, ia bersama rekan-rekannya sudah bekerja dari tahun 1994.

Minimarket Waralaba Modern Dilarang Masuk Desa di Lahat

"Saya sudah berpuluh tahun kerja di PT Lonsum ini, dari tahun 1994, mulai dari perusahaan ini pembibitan, sampai sekarang tidak pernah diangkat, malah saya di-PHK, hak pesangon saya tidak diberikan," katanya.

Manajer PT Lonsum Bukit Hijau, Sahrul menyampaikan, semua yang menjadi tutuntuan pengunjuk rasa tersebut bisa diselesaikan dengan musyawarah mufakat.

"Semua masalah pasti bisa diselesaikan, tapi harus sabar, tidak bisa dengan emosi apalagi tindakan anarkis, mari kita selesaikan dengan musyawarah mufakat," ajak dia.

Pihaknya mengajak beberapa perwakilan pendemo untuk mengadakan diskusi di dalam ruangan guna mencari solusi dan kesepakatan dari permasalahan yang ada.

"Mari kita berdiskusi dulu di dalam ruangan, menyelesaikan masalah itu tidak bisa di ruang terbuka, panas-panasan seperti ini, semua ada aturannya, kita bahas bersama-sama," kata Sahrul kepada pendemo.

Saat dimintai tanggapan oleh sejumlah awak media terkait tuntutan para pengunjuk rasa, Manajer Sahrul tidak bersedia memberikan komentar.

Tangis Ibunda Ashraf Sinclair Pecah Saat Tiba di Rumah Bunga Citra Lestari, Anak Saya Dimana

Usai menemui pendemo, Sahrul bersama jajaran manajemen PT Lonsum lainnya langsung pergi ke kantornya meninggalkan kerumunan aksi.

Massa tidak mau membubarkan diri sebelum ada keputusan dari perusahaan terkait tuntutan mereka.

Massa langsung mendirikan tenda di tengah jalan menuju akses kantor PT Lonsum Bukit Hijau.

Sementara aparat kepolisian terus berjaga mengamankan aksi unjuk rasa tersebut.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved