Kelabui Petugas dan Coba Kabur Curi Mobil Polisi, Begal Sadis Ini Ditembak Mati
AS, begal sadis yang juga resedivis di Lampung ditembak mati karena coba kabur membawa mobil polisi
Kronologi Penangkapan
Tewasnya pelaku berinisial AS (30) bermula saat Tekab 308 Polres Lampung Tengah menangkapnya, Jumat (14/2/2020) lalu di salah satu rumah makan di kawasan Bandar Jaya Timur sekira pukul 12.00 WIB.
Kepala Satreskrim Ajun Komisaris Yuda Wiranegara mendampingi Kapolres AKBP I Made Rasma, Senin (17/2/2020) menerangkan, AS dan ketiga rekannya yang lain (dalam tahanan Polres Lamteng) adalah target operasi (TO) Polres Lampung Tengah atas sejumlah kasus pencurian roda empat dan roda dua di wilayah hukum kepolisian setempat.
"Kronologisnya bermula saat kita tangkap tiga rekan AS, yakni ST, MZ dan AG di salah satu rumah makan di Bandar Jaya Timur. Setelah itu dilakukan pengembangan perkara dari ketiga pelaku bahwa ada satu lagi rekan mereka (AS) yang biasa terlibat dalam aksi curanmor," kata AKP Yuda Wiranegara, Senin (17/2/2020).
Lebih lanjut Yuda memaparkan, dari keterangan pelaku itulah, pihaknya bergerak cepat menuju rumah AS di Bandar Jaya Barat di waktu yang sama.
Sampai di lokasi, AS berada di rumah dan akhirnya berhasil ditangkap.
Setelah ditangkap, Tekab 308 hendak melakukan pengembangan perkara terhadap kasus pencurian mobil pada 12 Januari dan 5 Februari 2019 lalu, yang dilakukan komplotan tersebut di kawasan Seputih Jaya.
Ketiga rekan AS yakni ST, MZ dan AG saat ini diamankan di Mapolres Lampung Tengah. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.