Tips dan Trik

Tips Tak Jadi Korban Penipuan Wedding Organizer (WO), Buat Perjanjian Hitam di Atas Putih

Pesta pernikahan saat ini seolah menjadi simbol sosial bagi sebagian kalangan yang memiliki kocek tebal

Penulis: Hartati | Editor: Wawan Perdana
Tribun Sumsel/ Hartati
Pengunjung menjambangi stand Dlight WO yang mengikuti pameran wedding Expo di Palembang Indah Mall 15-23 Februari. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Pesta pernikahan saat ini seolah menjadi simbol sosial bagi sebagian kalangan yang memiliki kocek tebal.

Oleh sebab itu tidak heran banyak pasangan yang mapan secara finansial mempercayakan kesuksesan resepsi pernikahannya kepada wedding organizer (WO) untuk mewujudkan konsep pernikahan impiannya.

Dlisght, Wedding Organizer (WO) yang merupakan gabungan rekan kerja make up artis, foto studio, WO dan spesial walimar syar'i memberikan solusi untuk kenyamanan konsumen.

Dlisght membuat payung hukum yang berlaku untuk kedua belah pihak, baik bagi klien atau calon pasangan pengantin maupun bagi WO itu sendiri.

Perjanjian itu bertujuan supaya ijab qabul dan resepsi pernikahan berjalan lancar.

Wira, Owner Keluarga Baba, mengatakan perjanjian hitam di atas putih mereka buat demi kelancaran acara karena nemenuhi keinginan klien bukan perkara mudah.

Mulai Maret Bayar Parkir di Bandara SMB II Bisa Pakai Sistem Non Tunai, Berlaku Pakai 3 Kartu Ini

Sebab bukan cuma mewujudkan resepsi impian pengantin saja tapi pihak keluarga kedua mempelai kadang juga ingin agar adanya tambahan pendamping, tamu kehormatan atau adanya susunan acara yang lain diluar konsep dan kesepakatan yang sudah ditentukan.

Perjanjian ini dibuat menurutnya sangat enteng karena bagi pasangan pengantin agar WO bisa menjalankan tugas mereka dengan baik sesuai pesanan mereka.

Bagi WO, kesepakatan yang dibuat dan ditandatangani di atas materai ini bisa sebagai payung hukum bagi kedua belah pihak jika ada salah satu pihak yang merasa kecewa dengan tidak dipenuhinya kewajiban oleh masing-masing pihak baik oleh pasangan pengantin maupun oleh WO.

Wira mengatakan perjanjian ini penting karena semua rencana dan keinginan pengantin sudah dikonsep jauh hari dan sudah disepakati agar tidak ada miskomunikasi dengan keluarga besarnya.

Bagi WO perjanjian ini penting terkait pembayaran biaya jasa yang disepakati agar tidak meleset dan molor dari jadwal yang disepakati.

"Perjanjian ini menjadi landasan kedua belah pihak jika ada yang wan prestasi bisa dilaporkan ke jalur hukum karena semua kesepakatan dituangkan detail dalam perjanjian," ujarnya, Sabtu (15/2/2020).

Cak Lontong Sebut Kata Terkenal Ini Saat Lihat Karni Ilyas Marah saat Dijadikan Bahan Guyonannya

Wira mengatakan perjanjian hitam di atas putih juga sebagai bukti bahwa WO yang dikelolanya bersama rekan bisnisnya ini memang benar ada dan terbukti pelayanannya bukan WO abal-abal seperti yang saat ini marak diberitakan.

WO yang dikelolanya bersama ini menyediakan semua keperluan pernikahan mulai dari foto, MUA, WO dan dekorasi tapi tidak termasuk catering dan gedung yang dibandrol Rp 39.5 juta tapi tidak termasuk catering dan gedung resepsi.

Jika ingin sket komplit gedung dan catering juga bisa disediakan dan harga tergantung menu catering yang dipilih juga dimana gedung yang diinginkan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved