Berita Palembang
Mulai Maret Bayar Parkir di Bandara SMB II Bisa Pakai Sistem Non Tunai, Berlaku Pakai 3 Kartu Ini
PT Angkasa Pura selaku pengelola Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II mulai Maret akan menerapkan pembayaran parkir non tunai
Penulis: Hartati | Editor: Wawan Perdana
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-PT Angkasa Pura selaku pengelola Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II mulai Maret akan menerapkan pembayaran parkir non tunai atau chasless.
Pembayaran non tunai ini sebagai upaya mendukung pemerintah menggalakkan gerakan non tunai untuk memudahkan pengelolaan uang tunai yang beredar, juga membuat sistem pencatatan administrasinya lebih teratur karena langsung tercatat oleh sistem.
General Manager Angkasa Pura Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Fahrozi mengatakan, rencana pembayaran parkir non tunai ini memang sebelumnya akan dilaksanakan Februari.
Namun masih ada perbaikan sistem dan lainnya yang masih harus dimaksimalkan sehingga diundur menjadi Maret.
• Ini Gaji dan Fasilitas yang Diterima Sosok Direktur Utama TVRI Jika Terpilih Gantikan Helmy Yahya
"Saat ini masih menerima pembayaran parkir tunai dan baru akan diterapkan Maret pembayaran non tunainya," ujar Fahrozi, Sabtu (15/2/2020).
Pembayaran parkir non tunai nantinya hanya akan menggunakan tiga kartu uang elektronik bank Mandiri e money, Tap cash Bank BNI dan Brizzi Bank BRI.
Penerapan parkir non tunai diakui Fahrozi masih memerlukan sosialisasi karena sebagain masyarakat masih terbiasa bertransaksi menggunakan uang tunai.
Oleh sebab itu nantinya pembayaran parkir ini akan dibuat jalur khusus pembayaran tunai dan non tunai mengantisipasi masyarakat yang tidak memiliki kartu uang elektronik agar tetap bisa keluar dari bandara.
Teknisnya nanti akan ada dua jalur khusus pembayaran tunai yakni jalur mobil dan sepeda motor.
Jadi bagi masyarakat yang memiliki kartu uang elektronik bisa keluar melalui jalur pembayaran non tunai.
Sebaliknya bagi masyarakat yang tidak memiliki kartu uang elektronik bisa keluar melalui jalur pintu pembayaran tunai.
• Kuota Direalokasikan, Petani di OKI Menjerit Sulit Cari Pupuk SP36 Jelang Masa Tanam
PT Angkasa Pura II menetapkan biaya parkir sepeda motor Rp 3.000 per jam pertama dan jam selanjutnya Rp 2.000, mobil Rp 5 ribu per jam pertama dan Rp 3.000 per jam selanjutnya.
Parkir inap motor Rp 40 ribu per hari, mobil Rp 50 ribu per enam jam pertama dan Rp 3 ribu per jam selanjutnya.
Bus atau truk dikenakan biaya parkir Rp 15 ribu per jam pertama dan Rp 3.000 per jam selanjutnya.