Berita Pagaralam
Besok Batas Akhir PKL Pasar Nendagung Pagaralam Bongkar Lapak, Lewat Batas Langsung Ditertibkan
Relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Pasar Nendagung Kota Pagaralam sempat dibatalkan pada awal tahun 2019 tadi
TRIBUNSUMSEL.COM, PAGARALAM-Relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Pasar Nendagung Kota Pagaralam sempat dibatalkan pada awal tahun 2019 tadi.
Walikota Pagaralam Alpian Maskoni membatalkan rencana itu karena kondisi kios di gedung Pasar Nendagung belum memadai.
Untuk Pemkot langsung melakukan perbaikkan agar semua fasilitas berkeja dengan benar.
Setelah semua kios yang ada diperbaiki dan semua fasilitas disempurnakan. Pemkot Pagaralam akan melakukan relokasi semua PKL yang berjualan di luar kios di Pasar Nendagung.
Berdasarkan surat ederan Walikota Pagaralam, bahwa para PKL diberi tengat waktu sampai 17 Feberuari 2020 untuk bisa membongkar lapak mereka yang ada di luar kios.
• Sudah 3 Mobil Terperosok, Proyek Drainase Jalan Yos Sudarso Lubuklinggau Selesai Tahun 2021
Jika dalam waktu tersebut belum dibongkar maka akan ada tindakan tegas.
PLT Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Pagaralam, Mastullah membenarkan, sudah diterbitkannya surat edaran Walikota Pagaralam terkiat rencana relokasi PKL dikawasan Terminal Nendagung.
"Surat ederan itu sudah diterbitkan pada 10 Januari 2020 lalu. Dalam surat tersebut diperintahkan seluruh pedagang di Pasar Terminal Induk Nendagung untuk membongkar lapak dangangannya paling lambat tanggal 17 Februari 2020 (besok). "
"Apabila sampai batas waktu yang telah ditentukan tidak diindahkan, maka akan ditertibkan oleh tim Pemkot Pagaralam sesuai dengan peraturan yang berlaku," jelasnya.
Menurut Mastullah, pihaknya sebagai petugas penegak Perda akan melakukan tindakan sesuai dengan undang-undang. Namun pihak akan tetap mengedepankan azas kemabusian.
"Kita tetap menegur terlebih dahulu PKL yang belum membongkar. Bahkan kita siap membantu PKL yang akan membongkar lapaknya," katanya.
• Dua Jambret Meresahkan di Prabumulih Terjatuh dari Motor saat Dikejar Polisi
Pihaknya tidak ingin terjadi benturan di lapangan saat kegiatan relokasi.
Jadi diharapkan PKL dapat segera membongkar lapak dan pindah kekioas yang sudah disiapkan Pemkot Pagaralam.
Sementara itu salah seorang pedagang, Piki mengatakan, pada prinsipnya semua pedagang setuju direlokasi dengan syarat semua PKL yang ada masuk kedalam kios.
"Kami siap direlokasi asalkan semua pedagang masuk didalam kios. Jangan nanti setelah ini masih ada pedagang yang berjualan diluar. Karena jika ada yang diluar padagang dalam tidak laku," tegasnya. (SP/ Wawan Septiawan)