Rayakan Valentine, Kakek-nenek Bukan Pasutri Ditangkap Sedang Indehoy di Hotel
Rayakan Valentine, Kakek-nenek Bukan Pasutri Ditangkap Sedang Indehoy di Hotel
TRIBUNSUMSEL.COM - Tengah dimabuk asmara, pasangan lanjut usia yang bukan pasangan suami istri ini tertangkap di hotel.
Keduanya ditangkap karena kedapatan ngamar di hotel.
Alasannya, pasangan kakek-nenek ini merayakan valentine atau hari kasih sayang.
Seorang kakek terjaring razia Valentine di Tuban.
Satpol Kabupaten Tuban bersama TNI dan Polri menggelar razia di beberapa hotel di wilayah setempat, Kamis (13/2/2020), sekitar pukul 23.00 WIB.
• Modus Cek Keperawanan, Ayah Perkosa Anak Kandung Berulang Kali, Ngaku Khilaf
Razia dalam rangka hari valentine itu menciduk lima pasangan karena tidak bisa menunjukkan surat atau dokumen nikah.
Bahkan, dari pasangan yang diangkut tersebut ada seorang nenek bersama kekasihnya.
Kasatpol PP Tuban, Heri Muharwanto mengatakan, razia yang dilakukan dalam rangka Hari Valentine ini menyasar 12 hotel.
Namun yang mendapatkan hasil ada di 5 hotel.
"Pasangan yang diciduk ada di lima hotel berbeda, 10 orang kita angkut ke kantor," ujar Heri kepada wartawan.
Dia menjelaskan, lima pasangan tak halal yang diamankan yaitu Andi Suryanto (35), asal Grobogan bersama Siti Muntadiroh (38), asal Nabire, Papua.
Lalu Supri (35) bersama Suci (42), asal Kecamatan Merakurak, Tuban.
Kemudian, Rafi (24), asal Kecamatan Balen, Bojonegoro bersama Siti (19) asal Kecamatan Bojonegoro.
Berikutnya, Mujirin (33) asal Kecamatan Palang, Tuban bersama Rini (33) asal Kecamatan Jenu, Tuban.
Terakhir yaitu pasangan kakek nenek Warsono (52), bersama Sukarti (58) asal Kecamatan Widang, Tuban.
"Ya ada kakek nenek juga yang terjaring dalam razia Valentine, ada dalam sebuah kamar hotel tidak bisa menunjukkan surat nikah. Empat pasangan muda-mudi lainnya juga kita bawa ke kantor untuk didata," pungkasnya.(nok)
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com