CPNS 2020
Lulus Passing Grade SKD, Ini Ketentuan Peserta yang Berhak Ikut Tes SKB CPNS 2020
Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2019 sudah dimulai sejak 27 Januari dan rencananya akan selesai semua pada 28 Februari 2020 ini.
TRIBUNSUMSEL.COM - Ketentuan Peserta Lulus Kompetensi Bidang (SKB) Penerimaan CPNS Berdasarkan penetapan PermenpanRB.
Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2019 sudah dimulai sejak 27 Januari dan rencananya akan selesai semua pada 28 Februari 2020 ini.
Tahap selanjutnya setelah Tes Kompetensi Dasar adalah Tes Seleksi Kompetensi Bidang.
Melansir dari TribunJogja.com, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan kriteria dan penetapan kelulusan peserta CPNS 2019 ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Siaran Pers Badan Kepegawaian Negara (BKN) nomor 0392/RILIS/BKN/XII/2019, Jumat (31/1/2020), menyebutkan bahwa Pengumuman Hasil SKD CPNS 2019 mulai 22-23 Maret 2020.
BKN menjadwalkan Tes SKB intansi pusat dan daerah dimulai 25 Maret sampai 10 April 2020.
Berdasarkan penetapan PermenpanRB No 23 Th 2019 & SE Menteri PANRB No. B/III/M.SM.01.00/2020, berikut ketentuan peserta lulus tes SKB CPNS 2019 :
1. Kepala BKN sebagai ketua tim pelaksana Panitia Seleksi (Panselnas) menyampaikan hasil SKD seluruh peserta seleksi ke Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) masing-masing instansi
2. Instansi dan BKN memastikan hasil SKD akan diumumkan seperti ketika peserta melihat tes hasil SKD pada layar komputer
3. Instansi mengirim data melalui keuputusan Ketua Pansel instansi. Setelah data dikirim kemudian diumumkan kelulusan SKD
4. Pengumuman berisi peserta SKB dengan jumlah paling banyak 3 kali jumlah kebutuhan formasi jabatan.
Hal ini berdasarkan peringkat nilai SKD termasuk nilai peserta P1/TL yang diberi peluang memakai nilai terbaik.
5. Apabila nilai SKB di atas passing grade sama, maka nilai SKB ditentukan berurutan berdasarkan masing-masing nilai tes Karakteristik Pribadi (TKP), tes Intelegensi Umum (TIU) dan tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Salah satu persyaratan lolos tes SKB, peserta harus memenuhi nilai ambang batas tes SKD.
Mengutip dari Tribunnews.com, terdapat tiga jenis tes yang diujikan pada SKD tahun ini.