Berita Selebriti

Polisi Temukan 3 Jenis Obat saat Penangkapan. Lucinta Luna Disebut Pengguna Jenis Ini

Audie menduga bahwa obat tersebut sengaja dibuang oleh salah seorang yang berada di apartemen tersebut.

Editor: Weni Wahyuny
Drugs.com | Polda Metro Jakarta Barat | ISTIMEWA
Polisi Temukan 3 Jenis Obat saat Penangkapan. Lucinta Luna Disebut Pengguna Jenis Ini 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muji Lestari 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Polisi ungkap beberapa jenis obat yang ditemukan saat artis sensasional Lucinta Luna diamankan di kediamannya di apartemen kawasan Thamrin, Jakarta Pusat.

Berdasarkan keterangan Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Audie Latuheru, Lucinta Luna diamankan pada Selasa (11/2/2020) sekira pukul 01.30 WIB.

 Ia diamankan bersama pasangannya Abash dan satu pasangan suami istri yang bekerja kepada Lucinta Luna.

Melansir tayangan YouTube beepdo yang dipublikasikan (11/2/2020).

Kombes Pol Audie Latuheru membeberkan kronologi penangkapan pedangsut Lucinta Luna di apartemennya.

Saat melakukan penangkapan, Audie mengatakan ditemukan beberapa jenis obat yang diduga dikonsumsi oleh Lucinta Luna.

Bahkan Audie menyebutkan satu di antara 3 obat tersebut ditemukan di dalam keranjang sampah.

"Ada beberapa jenis obat di antaranya 3 butir pil ekstasi yang ditemukan di dalam tong sampah," ujar Audie.

Audie menduga bahwa obat tersebut sengaja dibuang oleh salah seorang yang berada di apartemen tersebut.

"Mungkin dibuang oleh salah satu di antara mereka," lanjutnya.

Tak hanya pil ekstasi, polisi juga menemukan 5 butir pil riklona hingga 7 butir pil tramadol di apartemen tersebut.

"Kemudian ada lagi 5 butir pil riklona, dan 7 butir tramadol," terang Audie.

Audie juga mengungkapkan, berdasarkan tes urine, Lucinta Luna positif memakai benzodiazepin yang masuk ke golongan psikotropika.

Obat-obat yang disebutkan tadi diketahui termasuk ke dalam golongan psikotropika.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, terduga Lucinta Luna ditetapkan sebagai pemakai atau pengonsumsi obat-obatan terlarang itu.

"Sementara dia sebagai pemakai," ungkapnya.

Audie mengatakan higga saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap terduga LL.

Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Audie Latuheru
Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Audie Latuheru (Tangkapan Layar YouTube/beepdo)

Polisi Kantongi Identitas Pengedar

Polisi buru pengedar narkoba yang menjualnya ke artis sensasional Lucinta Luna. Saat ini nama pengedar sudah dikantongi oleh polisi.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S. Latuheru mengatakan sementara ini Lucinta Luna masih berstatus sebagai pemakai.

Sedangkan nama pengedar sudah dikantongi oleh polisi.

"Kita sudah kantongi nama dan identitas penjual narkoba yang didapatkan LL," ujar Audie dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat (11/2/2020).

Audie memastikan dalam waktu dekat, pihak aparat segera meringkus pengedar yang memberikan narkoba kepada Lucinta Luna.

"Saat ini kami sedang lakukan pengembangan terhadap penjual," singkat Audie saat ditanyai asal muasal narkoba yang didapatkan Lucinta Luna.

Secepatnya kata Audie, pihaknya akan merilis perkembangan kasus Lucinta Luna Rabu besok.

Pakai Narkoba Sejak 6 Bulan Lalu

Kepada polisi, Lucinta Luna mengaku telah enam bulan terakhir mengonsumsi narkoba.

"Keterangan LL kurang lebih enam bulan (pakai obat terlarang)," ucap Kanit II Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Maulana Mukarom di Mapolres Metro Jakarta Barat.

Namun, saat ditanya terkait intensitas penggunaan obat-obatan itu, Alan mengatakan bahwa Lucinta Luna mengaku tidak menentu dalam menggunakan obat-obatan.

"Pengakuan LL tidak tentu (kadar pemakaian)," kata Alan.

 Reaksi kuasa hukum

Sebelum menemui kliennya, kuasa hukum membenarkan bahwa Lucinta Luna ditangkap polisi di apartemen pribadinya.

"Di apartemen (di tangkap). Iya milik pribadi," kata Kevin di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (11/2/2020).

Meski belum bisa memberikan banyak keterangan, Kevin menjamin bahwa Lucinta Luna akan koperatif selama proses pemeriksaan.

"Iya, koperatif, makanya saya mau coba koordinasi ke atas dulu," aku Kevin.

Kendati demikian, reaksi kuasa hukum Lucinta Luna itu berbeda setelah menemui kliennya di kantor polisi.

Kevin menolak memberikan keterangan kepada awak media.

Kuasa Hukum Lucinta Luna, Kevin Situmeang di Polres Jakarta Barat.
Kuasa Hukum Lucinta Luna, Kevin Situmeang di Polres Jakarta Barat. (TRIBUNJAKARTA.COM/ELGA HIKARI PUTRA)

"Belum bisa kasih statement," kata Kevin sambil terus berlalu meninggalkan awak media, Selasa (11/2/2020) malam.

Terus diikuti awak media hingga sampai parkiran sepeda motor, Kevin tetap memilih diam seribu bahasa.

Ia bahkan mengambil langkah cepat untuk menghindari kejaran media.

SIMAK VIDEONYA:

(TribunJakarta/WartaKota/Kompas/YouTube beepdo)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Kronologi Penangkapan Lucinta Luna Terkait Narkoba, Polisi Temukan 3 Jenis Obat, Ada Tramadol?

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved