Berita Selebriti

Jenis Kelamin di KTP dan Paspor Tak Sama, Lucinta Luna akan Ditempatkan di Penjara Ini

Karenanya, polisi masih menunggu bukti putusan Pengadilan yang menjelaskan mengenai identitas pasti Lucinta Luna.

Editor: Weni Wahyuny
Tangkap layar YouTube Kompas.com Reporter in Location
Lucinta Luna (kenakan topi dan kemeja hijau) saat dihadirkan di rilis penangkapannya terkait narkoba 

Polisi Kantongi Identitas Pengedar

Polisi buru pengedar narkoba yang menjualnya ke artis sensasional Lucinta Luna. Saat ini nama pengedar sudah dikantongi oleh polisi.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S. Latuheru mengatakan sementara ini Lucinta Luna masih berstatus sebagai pemakai.

Sedangkan nama pengedar sudah dikantongi oleh polisi.

"Kita sudah kantongi nama dan identitas penjual narkoba yang didapatkan LL," ujar Audie dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat (11/2/2020).

Audie memastikan dalam waktu dekat, pihak aparat segera meringkus pengedar yang memberikan narkoba kepada Lucinta Luna.

"Saat ini kami sedang lakukan pengembangan terhadap penjual," singkat Audie saat ditanyai asal muasal narkoba yang didapatkan Lucinta Luna.

Secepatnya kata Audie, pihaknya akan merilis perkembangan kasus Lucinta Luna Rabu besok.

Pakai Narkoba Sejak 6 Bulan Lalu

Kepada polisi, Lucinta Luna mengaku telah enam bulan terakhir mengonsumsi narkoba.

"Keterangan LL kurang lebih enam bulan (pakai obat terlarang)," ucap Kanit II Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Maulana Mukarom di Mapolres Metro Jakarta Barat.

Namun, saat ditanya terkait intensitas penggunaan obat-obatan itu, Alan mengatakan bahwa Lucinta Luna mengaku tidak menentu dalam menggunakan obat-obatan.

"Pengakuan LL tidak tentu (kadar pemakaian)," kata Alan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jenis Kelamin di KTP Perempuan Tapi di Paspor Laki-laki, Lucinta Luna Akan Ditempatkan di Sel Khusus

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved