Berita Selebriti

Jenis Kelamin di KTP dan Paspor Tak Sama, Lucinta Luna akan Ditempatkan di Penjara Ini

Karenanya, polisi masih menunggu bukti putusan Pengadilan yang menjelaskan mengenai identitas pasti Lucinta Luna.

Editor: Weni Wahyuny
Tangkap layar YouTube Kompas.com Reporter in Location
Lucinta Luna (kenakan topi dan kemeja hijau) saat dihadirkan di rilis penangkapannya terkait narkoba 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Jenis Kelamin di KTP dan Paspor Tak Sama, Lucinta Luna akan Ditempatkan di Penjara Ini.

Jenis kelamin berbeda membuat bingung akan ditempatkan dimana.

Polisi masih menunggu bukti putusan Pengadilan untuk menempatkan sel bagi Lucinta Luna.

Pasalnya, ada perbedaan jenis kelamin Lucinta Luna antara Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Paspornya.

 "Di dalam KTPnya tertera yang bersangkutan ini perempuan, tapi paspornya laki-laki," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus saat merilis kasus Lucinta Luna di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/2020).

Karenanya, polisi masih menunggu bukti putusan Pengadilan yang menjelaskan mengenai identitas pasti Lucinta Luna.

"Berdasarkan pengacara dan yang bersangkutan beliau ini perempuan. Hari ini kami masih menunggu dari pengacara untuk menentukan, putusan pengadilan. Itu yang hari ini masih kami tunggu," kata Yusri.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Polisi Audie S Latuheru mengatakan untuk sementara ini Lucinta Luna akan ditahan di sel khusus di Polda Metro Jaya.

Lucinta Luna saat dihadirkan kepada awak media di Mapolres Metro Jakarta Barat.
Lucinta Luna saat dihadirkan kepada awak media di Mapolres Metro Jakarta Barat. (TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra)

"Dia akan ditahan di sel khusus di Polda Metro Jaya," ujar Audie.

Lucinta Luna diketahui positif mengonsumsi kandungan psikotropika jenis benzo.

Ia pun akan dikenai Pasal 112 ayat (1) UURI no 35 tahun 2009 tentang narkotika dan pasal 60 ayat (1) sub huruf pasal 62 juncto pasal 71 ayat (1) UURI nomor 5 tahun 1997 tentang psikotropika dengan ancaman hukiman diatas 5 tahun penjara.

 

Kondisi Lucinta Luna

Kuasa hukum Lucinta Luna, Kevin Situmeang mengungkapkan kondisi terkini kliennya setelah diamankan polisi.

Hal itu diketahui dari tayangan YouTube KH Infotainment yang dipublikasikan (12/2/2020).

Usai mendatangi kantor Polres Jakarta Barat, Kevin mengungkapkan bagaimana kondisi Lucinta Luna di dalam Polres.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved