Cara Daftar NPWP Pribadi Secara Online Terbaru 2020, Ini Syarat yang Harus Dibutuhkan
Cara Daftar NPWP Pribadi Secara Online Terbaru 2020, Ini Syarat yang Harus Dibutuhkan
Penulis: Abu Hurairah | Editor: M. Syah Beni
Unggah E-KTP
10. Pernyataan
Centang kota benar dan kota lengkap.
11. Klik tulisan 'Kirim Token'
12. Kemudian cek kembali email yang terdaftar, buka kotak masuk lalu salin 'Token' tertera pada email.
13. Buka kembali lalu klik 'Kirim Permohonan'
Lalu anda diminta untuk mencentang 'Pernyataan' dan isi kolom token yang ada pada email.
14. Klik 'Kirim'
Anda telah berhasil membuat permohonan NPWP.
Persetujuan atau penolakan permohohanan akan diinformasikan lebih lanjut melalui alamat email dan permohonan pendaftaran telah selesai jika status pendaftaran anda kirim.
Anda bisa membuat permohonan baru hanya jika belum pernah membuat permohonan sebelumnya.
Jika anda permohonan sebelumnya ditolak anda bisa membuat permohonan baru.