Berita Kriminal
Petantang-petenteng Bawa Senpi dan Coba Tikam Anggota Buser, Kaki Ade Dipelor Jatanras Polda Sumsel
Petantang-petenteng Bawa Senpi dan Coba Tikam Anggota Buser, Kaki Ade Dipelor Jatanras Polda Sumsel
Penulis: Shinta Dwi Anggraini |
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -Seorang pemilik senjata api rakitan terpaksa ditembak petugas karena melawan saat akan ditangkap.
Ade Sakti Apriansyah (22) terus meringis kesakitan setelah sebuah timah panas menembus betis kirinya karena berusaha menusuk petugas saat diamankan.
Tepatnya ia ditangkap Unit I Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel saat berada di indekost Marina Guest Host Jalan Angkatan 45 Lorong Persatuan Kecamatan Ilir Timur (IT) I Palembang, Senin (10/2/2020) sekitar pukul 15.30.
"Saya baru satu bulan punya senpi. Belinya di jalan seharga Rp.1,2 juta," ujarnya saat ditemui di IGD RS Bhayangkara.
• Gadis Ini Tewas Kehabisan Darah di Bekas Pos Polisi, Tak Direspons meski Sudah Teriak Minta Tolong
Diakui Ade, senjata api rakitan tersebut sengaja ia beli hanya untuk menjaga diri.
Sebab Ade mengaku pernah bertengkar sampai ditembaki oleh lawannya pada saat itu.
Dari keterangannya pula diketahui senjata tersebut dalam keadaan rusak.
Sebab pernah meletus secara tiba-tiba saat akan dicoba.
• Galang Rambu Anarki Disebut Meninggal Overdosis Narkoba, Iwan Fals Ungkap yang Sebenarnya
"Dan pelurunya kena mobil saya. Senjata ini cuma untuk menjaga diri. Belum pernah saya tembakkan ke orang lain," ucapnya.
Sementara itu , Kasubdit 3 Jantaras Polda Sumsel Kompol Suryadi melalui Kanit I Jatanras Polda Sumsel Kompol Antoni Adhi membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan tindakan tegas namun terukur terhadap pelaku.
Sebab pelaku sempat akan menusuk petugas dengan senjata tajam yang selalu ia bawa.
"Untuk itu, tindakan tegas dan terukur kami lakukan karena yang bersangkutan mengancam nyawa anggota," ujarnya.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sebilah senjata tajam, senjata api rakitan dan dua butir peluru.
"Pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan," ujarnya.