Ini Pengakuan Pembunuh Bayaran,Terkuak Ide Aulia Kesuma Sewa Eksekutor Untuk Bunuh Suami dan Anak

Ini Pengakuan Pembunuh Bayaran,Terkuak Ide Aulia Kesuma Sewa Eksekutor Untuk Bunuh Suami dan Anak

Tribunnews.com
Aulia Kesuma Istri Muda Sampai Kalap Bunuh dan Bakar Suami, Terkuak Segini Kekayaan Pupung Sadili 

Agus mengaku dihubungi oleh Aulia Kesuma untuk datang ke Jakarta dengan tujuan bekerja sebagai pembersih gudang rumah Aulia di Lebak Bulus.

Akan tetapi, setelah keduanya tiba di Jakarta, mereka justru diminta untuk membunuh Pupung Sadili dan Dana.

"Saya dijanjikan kerja itu kan kerja bersih gudang, bukan pembunuhan," kata Agus di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2020).

"Kalau pembunuhan saya gak mau," sambungnya.

Keduanya sempat menolak permintaan tersebut saat itu.

Namun Aulia Kesuma menyuruh anak kandungnya, Giovanni Kelvin membawa keduanya bertemu Aki wilayah Jakarta.

Ketika mereka bertemu Aki itulah Agus dan Sugeng mengaku merasa telah dihipnotis oleh Aki.

Keputusan Agus dan Sugeng yang semula tak mau melakukan pembunuhan berubah saat itu dan menuruti permintaan Aulia Kesuma.

Aulia Kesuma akhirnya mendapatkan eksekutor dan dilaporkan menjanjikan uang Rp 500 juta untuk membunuh Pupung dan Dana.

Namun terdakwa Sugeng, satu dari dua eksekutor membantah dijanjikan Rp 500 juta oleh Aulia Kesuma.

Sugeng menyebut dirinya hanya diiming-imingi uang sebesar Rp 10 juta.

Itu pun, kata dia, bukan upah untuk melakukan pembunuhan terhadap suami dan anak tiri Aulia.

"Nggak benar, saya nggak pernah dijanjikan uang segitu (Rp 500 juta)," kata Sugeng.

"Saya cuma disuruh bersihkan gudang, nanti pulang dikasih Rp 10 juta," tambahnya.

Selama persidangan, Agus dan Sugeng hanya tertunduk. Mereka didakwa bersama-sama Aulia Kesuma dan Geovanni Kelvin membunuh Pupung dan Dana.

Terancam Hukuman Mati

Dua tersangka eksekutor pembunuhan ayah-anak di Lebak Bulus, Agus dan Sugeng, Kamis (5/9/2019).
Dua tersangka eksekutor pembunuhan ayah-anak di Lebak Bulus, Agus dan Sugeng, Kamis (5/9/2019). (TRIBUNJAKARTA.COM/Annas Furqon Hakim)

Jaksa penuntut umum (JPU) Sigit Hendradi mendakwa kedua pembunuh bayaran itu mengetahui rencana pembunuhan terhadap Pupung dan Dana di Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada 2019 silam.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved