Begini Wajah Pengemudi Arogan Tak Terima Ditilang Polisi, Tak Lagi Ngamuk Usai Jadi Tersangka
Begini Wajah Pengemudi Arogan Tak Terima Ditilang Polisi, Tak Lagi Ngamuk Usai Jadi Tersangka
TRIBUNSUMSEL.COM - Begini Wajah Pengemudi Arogan Tak Terima Ditilang Polisi, Tak Lagi Ngamuk Usai Jadi Tersangka
Pengemudi yang beradu mulut bahkan ingin berkelahi dengan petugas Patroli Jalan Raya (PJR) dari Ditlantas Polda Metro Jaya yakni TS akhirnya ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat menangkap TS.
TS ketika itu marah dan tidak terima saat hendak ditilang oleh petugas PJR, dilansir dari Kompas.com.
"Iya betul sudah ditangkap," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Tengku Arsya Khadafi kepada saat dikonfirmasi, Sabtu (8/2/2020).
TS terlihat datang dengan mobil putih yang diduga miliknya.
Kedua tangan TS pun diborgol saat keluar dari mobil.
Muka TS terlihat lesu dan tidak banyak bicara saat polisi membawanya keluar dari mobil dan masuk ke sel tahanan.
“Saya Kompol Tengku Arsya Khadafi, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat. Anda, saya tangkap untuk dimintai keterangan terkait dengan tindak pidana pagi tadi melawan petugas. Anda mengerti," kata Arsya ketika berbincang dengan TS di Polres Metro Jakarta Barat, Sabtu dini hari (8/2/2020).

“Terkait hak Anda sebagai Tersangka akan kami berikan. Sekarang saya minta Anda kooperatif dan berkata jujur,” sambung Arsya.
TS pun hanya bisa mengangguk menjawab pernyataan polisi itu.
Diduga hindari ganjil genap
Perbuatan tak terpuji kembali dilakukan oleh seorang pengemudi mobil.
Hanya karena tak terima ditilang, TS pengemudi Toyota Agya menantang petugas Ditlantas Polda Metro Jaya, Bripka Rudy Rustam.
Peristiwa ini terjadi di jalan tol dalam kota sekitar 300 meter setelah pembayaran Gardu Tol Angke 2 pada Jumat (7/2/2020) sekitar pukul 09.30 WIB.
Dikutip Tribunnews.com dari Wartakotalive, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan kronologi peristiwa tersebut.
Yunus mengungkapkan, saat itu Brigadir Eko Budiarto dan Bripka Rudy Rustam yang merupakan anggota Satuan PJR Ditlantas Polda Metro Jaya sedang melakukan patroli dari arah Angke II menuju ke arah timur.
Yunus menyebut, kendaraan yang berhenti di bahu jalan tersebut diduga menghindari ganjil genap.
"Diduga mereka menghindari ganjil genap karena waktu jam ganjil genap akan selesai pukul 10.00 WIB," ungkap Yunus, Jumat (7/2/2020).
Melihat hal tersebut, Brigadir Eko Budiarto lalu membunyikan sirene mobil patrolinya agar semua kendaraan yang berhenti di bahu jalan segera melanjutkan perjalanan.
Namun, ada satu kendaraan yaitu Toyota Agya yang tidak mau jalan.
Mobil tersebut diketahui dikendarai oleh (TS).
"Tetapi ada satu kendaran Toyota Agya dengan nopol B 2340 SIH yang dikemudikan oleh saudara (TS) tidak mau jalan," jelas Yunus.
Yunus menambahkan, Brigadir Eko Budiarto kemudian turun dan menanyakan surat kendaraan pada pengemudi.
Sang pengemudi pun menyerahkan semua surat kendaraannya.
Setelah meminta petunjuk kepada Bripka Rudy Rustam, Brigadir Eko Budiarto memutuskan menilang pengemudi tersebut.
Tetapi, saat Bripka Rudy Rustam sedang menulis surat tilang, pengemudi berinisial TS justru merasa tak terima.
Ia kemudian mendorong dan mencekik serta menantang Bripka Rudy Rustam berkelahi.
"Ketika Bripka Rudy Rustam sedang menulis surat tilang, si pengemudi TS tersebut tidak terima dan langsung mendorong, mencekik serta meminta Bripka Rudy Rustan membuka baju polisi untuk diajak berantem atau berkelahi," beber Yunus.
Peristiwa tersebut sempat direkam oleh Brigadir Eko Budiarto yang kemudian dilaporkan ke Polsek Tanjung Duren.
"Kemudian melaporkan kepada Kainduk Jaya 1 AKP Bambang Krisnadi dan Ipda Kuswanto. Kemudian Ka Induk melaporkan kepada Unit Reskrim Polsek Tanjung Duren.
Sementara untuk pengemudi tidak mau di bawa ke polsek Tanjung Duren, dan pergi begitu saja," kata Yunus.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Diborgol dan Lesu Jadi Tersangka, Pria Pengendara Mobil Arogan Cekik Polantas Digulung Polisi, https://jakarta.tribunnews.com/2020/02/08/diborgol-dan-lesu-jadi-tersangka-pria-pengendara-mobil-arogan-cekik-polantas-digulung-polisi?page=all.
Editor: Wahyu Aji