Begini Wajah Pengemudi Arogan Tak Terima Ditilang Polisi, Tak Lagi Ngamuk Usai Jadi Tersangka

Begini Wajah Pengemudi Arogan Tak Terima Ditilang Polisi, Tak Lagi Ngamuk Usai Jadi Tersangka

Instagram
Begini Wajah Pengemudi Arogan Tak Terima Ditilang Polisi, Tak Lagi Ngamuk Usai Jadi Tersangka 

TRIBUNSUMSEL.COM - Begini Wajah Pengemudi Arogan Tak Terima Ditilang Polisi, Tak Lagi Ngamuk Usai Jadi Tersangka 

Pengemudi yang beradu mulut bahkan ingin berkelahi dengan petugas Patroli Jalan Raya (PJR) dari Ditlantas Polda Metro Jaya yakni TS akhirnya ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat menangkap TS.

TS ketika itu marah dan tidak terima saat hendak ditilang oleh petugas PJR, dilansir dari Kompas.com.

"Iya betul sudah ditangkap," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Tengku Arsya Khadafi kepada saat dikonfirmasi, Sabtu (8/2/2020).

TS terlihat datang dengan mobil putih yang diduga miliknya.

Kedua tangan TS pun diborgol saat keluar dari mobil.

Muka TS terlihat lesu dan tidak banyak bicara saat polisi membawanya keluar dari mobil dan masuk ke sel tahanan.

“Saya Kompol Tengku Arsya Khadafi, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat. Anda, saya tangkap untuk dimintai keterangan terkait dengan tindak pidana pagi tadi melawan petugas. Anda mengerti," kata Arsya ketika berbincang dengan TS di Polres Metro Jakarta Barat, Sabtu dini hari (8/2/2020).

TS ditangkap dam di bawa ke Polres Metro Jakarta Barat pada Sabtu (8/2/2020) dini hari tadi.
TS ditangkap dam di bawa ke Polres Metro Jakarta Barat pada Sabtu (8/2/2020) dini hari tadi. (ISTIMEWA/Dokumentasi Polres Metro Jakarta Barat)

“Terkait hak Anda sebagai Tersangka akan kami berikan. Sekarang saya minta Anda kooperatif dan berkata jujur,” sambung Arsya.

TS pun hanya bisa mengangguk menjawab pernyataan polisi itu.

Diduga hindari ganjil genap

Perbuatan tak terpuji kembali dilakukan oleh seorang pengemudi mobil.

Hanya karena tak terima ditilang, TS pengemudi Toyota Agya menantang petugas Ditlantas Polda Metro Jaya, Bripka Rudy Rustam.

Peristiwa ini terjadi di jalan tol dalam kota sekitar 300 meter setelah pembayaran Gardu Tol Angke 2 pada Jumat (7/2/2020) sekitar pukul 09.30 WIB.

Dikutip Tribunnews.com dari Wartakotalive, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan kronologi peristiwa tersebut.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved