Oleng Sejak Beli Rumah 2 Tingkat, Order Masuk Rp 2,5 Miliar, 5 Fakta Dugaan Penipuan WO Pandamanda
Oleng Sejak Beli Rumah 2 Tingkat, Order Masuk Rp 2,5 Miliar, 5 Fakta Dugaan Penipuan WO Pandamanda
Keempat puluh pelapor itu baru akan melangsungkan pernikahan dalam beberapa waktu ke depan, tetapi sudah menyetor sebagian maupun seluruh harga paket pernikahan pada Pandamanda.
"Yang berpotensi menjadi korban sampai saat ini sudah 40 calon korban. Bisa jadi jumlah calon korban itu berkurang jika dia bisa melaksanakan (pernikahan) dengan baik di bulan-bulan ke depan," jelas Azis kepada wartawan, Rabu (5/2/2020) sore.
2. Order masuk sampai Januari 2021 setara Rp 2,5 miliar

AS disebut telah menerima miliaran rupiah sebelum diringkus polisi.
Berdasarkan pengakuan AS, Pandamanda membuka tiga paket pernikahan, yakni paket Rp 50 juta, Rp 65 juta, dan Rp 100 juta.
Azis menyebut, dihitung secara kasar, AS ditaksir sudah menerima Rp 2,5 miliar dari order-order ini, baik dana yang diterima 100 persen maupun uang muka.
3. Limbung sejak beli rumah 2 tingkat
Pandamanda disebut mulai oleng neraca keuangannya sejak 2018, ketika AS menebus rumah semimewah tak jauh dari kantor Pandamanda.
"Ini mulai trouble setelah dia beli rumah, untuk DP rumahnya itu dia pakai uang pelanggannya. Jadi uang yang sudah diterima oleh AS ini sudah sebagian digunakan untuk keperluan yang lain, misalnya untuk operasional kantor, untuk beli rumah, dan sebagainya," jelas Azis.
Azis berujar, rumah tersebut dibeli AS seharga Rp 1,2 miliar.
Ia membelinya dengan cara cicil, dengan uang muka sejumlah Rp 300 juta. Hingga hari ini, rumah tersebut belum lunas.
4. AS klaim mismanajemen pegawai setahun belakangan

AS mengklaim, sejak 2013, perusahaannya tak pernah bermasalah kecuali pada event pernikahan terakhir yang membuatnya dilaporkan ke polisi oleh salah satu pengantin, Minggu (2/2/2020).
Saat itu, katering yang sudah dibayar kliennya tak datang ke pesta pernikahan.
AS mengklaim, itu kegagalan perdana Pandamanda mengelola dana klien, berbeda dengan versi polisi yang menyatakan bahwa Pandamanda mulai "menyunat" hak klien pada 2018.