Pembunuhan Driver Gocar
Rekonstruksi Pembunuhan Driver Taksi Online, Dengan Sedih Keluarga Minta Pelaku Dihukum Mati
Adegan rekontrsuki perampokan berujung kematian driver taksi online Ruslan selesai pukul 11.20 Wib di Polrestabes Palembang.
Penulis: Pahmi Ramadan | Editor: Prawira Maulana
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Adegan rekontrsuki perampokan berujung kematian driver taksi online Ruslan selesai pukul 11.20 Wib di Polrestabes Palembang.
Keluarga korban mulai tampak tenang dan bisa diwawancarai.
Terlihat beberapa keluarga korban mendekati jaksa penuntut umum yang saat itu juga ikut menyaksikan rekontruksi kedua pelaku.
Kelurga korban meminta agar kedua pelaku dihukum seberat-berat nya atas perbuatan mereka lakukan kepada korban.
Teta adik korban mengatakan, "kami ingin pelaku dihukum seberat-berat nya, kami mau mereka dihukum mati agar mereka bisa merasakan kesedihan yang kami rasakan."
Ia menambahkan, korban adalah orang yang baik tidak pernah berbuat ulah, ramah kepada keluarga bahkan juga ramah di lingkungan masyarakat.
"korban adalah orang yang baik, kami meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya," ujarnya.
Kanit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Palembang, Iptu Marinus Ginting mengatakan, adegan ini hanya untuk melengkapi berkas perkara saja yang sebentar lagi akan dikirim ke JPU, dan untuk mempertegas saja kejadian sebenarnya.
"Ada 33 adegan yang dilakukan kedua tersangka, ujarnya.