Berita Selebriti

Hotman Paris Siap Pertemukan Nikita Mirzani dan Dipo Latief Demi Kata 'Damai', Begini Reaksi Nyai

Hotman Paris Siap Mediatori Nikita Mirzani & Dipo Latief, Nyai Angkat Bicara: Tidak Suka Perdamaian

Editor: Moch Krisna
Instagram
Hotman Paris Siap Mediatori Nikita Mirzani & Dipo Latief, Nyai Angkat Bicara: Tidak Suka Perdamaian 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Kasus yang menimpa Nikita Mirzani rupanya menarik perhatian pengacara kondang Hotman Paris Hutapea

Lewat laman instagramnya, Hotman Paris menghimbau agar Nikita Mirzani berdamai dengan mantan suaminya, Dipo Latief. 

Hotman Paris bahkan mengatakan siap menjadi mediator penyelesai masalah antara Nikita Mirzani dan Dipo Latief. 

Pasalnya, menurut Hotman Paris permasalahan yang terjadi di antara keduanya adalah masalah sepele. 

Hotman Paris ingin Nikita Mirzani dan Dipo Latief memikirkan nasib Arkana, buah cinta mereka berdua. 

"Demi anak ini hotman himbau suami agar berdamai!! please! Ortu anak ini agar berdamai!!," tulis Hotman Paris sembari mengunggah foto Nikita Mirzani menggendong Arka. 

Hotman Paris juga mengharapkan kehadiran orang tua dari Dipo Latief dan Nikita Mirzani untuk menyatukan orang tua dari cucunya.

"Dimana kakek dari anak kecil ini?? Ngak bisa bicara baik baik? Kasusnya amat simple! Please semua pihalk agar bertemu!

Hotman siap jadi mediator demi anak ini! Apakah ada urgensi Nikita harus ngak boleh pulang?!!" tambahnya. 

Hotman Paris bahkan mewanti-wanti kapada pihak terkait. 

"Perkara ini kalau lanjut akan mendapat tanggapan publik yg tdk menguntungkan pihak terkait!

Nikita kadang co host hotman! Tapi hotman akan netral saran buat perjanjian perdamaian," pungkas Hotman Paris, Minggu, (2/2/2020).

Terakhir, Hotman Paris mengaku sudah berkomunikasi dengan pihak Dipo Latief, dan siap memediatori kedua belah pihak jika Nikita Mirzani berkenan.

"Hotman sudah mulai buka komunikasi dgn pihak laki! Hotman murni netral!," tulisnya. 

Setelah Nikita Mirzani dinyatakan bebas lantaran permohonannya menjadi tahanan kota dikabulkan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, ia pun memberikan tanggapannya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved