Berita Pendidikan
Porsi Pembayaran Gaji Guru Honor Melalui Dana BOS Rencananya Naik Jadi 50 Persen
Pemerintah pusat saat ini tengah mewacanakan kenaikan porsi untuk pembayaran guru honor melalui dana BOS
Penulis: Sri Hidayatun | Editor: Wawan Perdana
TRIBUNSUMSEL.COM.PALEMBANG-Pemerintah pusat saat ini tengah mewacanakan kenaikan porsi untuk pembayaran guru honor melalui dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah).
Kabid SMP Dinas Pendidikan Kota Palembang, Herman Wijaya, Senin (3/2/2020) mengatakan, berdasarkan hasil rapat koordinasi di Jakarta pada 28 Januari lalu, bakal ada perubahan petunjuk pelaksana dan teknis dana BOS tahun 2020.
"Berdasarkan hasil rakor beberapa waktu lalu, Mendikbud akan melakukan perubahan terkait dana bos di tahun 2020 ini," jelasnya.
Terutama untuk anggaran dana pembiayaan atau pembayaran guru honor yang melalui dana BOS akan diperbesar lagi porsinya.
Rencananya, kata Herman dana untuk pembayaran guru honor akan diperbesar menjadi 50 persen alokasinya dari dana BOS.
• Dirut BP Jamsostek Pastikan Pengelolaan Dana Aman, Capaian Melampaui Kinerja IHSG
"Selama ini kan hanya 15 persen untuk sekolah negeri dan 13 persen untuk sekolah swasta. Kedepan berdasarkan wacana dari kementerian akan disamakan 50 persen porsinya dari dana bos," jelas dia.
Sehingga, kata dia akan ada keluluasaan untuk pembayaran guru honor sehingga tidak lagi menunggak atau pun kepala sekolah harus nombok terlebih dahulu.
"Selama ini kan kendalanya karena porsinya kecil jadi banyak yang kekurangan. Jadi porsinya diperbesar sehingga pembayaran guru honor ini tidak lagi terkendala," ungkap Herman.
Sedangkan untuk peruntukan lainnya seperti pembelian alat-alat sarana dan prasarana, rehab sekolah dan lain sebagainya tidak diatur secara persentase melainkan digunakan sesuai kebutuhan.
"Misal sekolah butuh lima komputer silakan beli tapi sesuai kebutuhan," tegasnya.
Namun, kata dia untuk pengawasan dan laporan akan tetap dipantau.
• Tolak Rencana Penghapusan Honorer, PGRI Sumsel Minta Guru Honor Diangkat Jadi PNS atau P3K
"Nantinya juga dana ini akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing sekolah dari pusat tidak lagi melalui pemerintah daerah."
"Begitu juga pengawasannya dan laporan setiap sekolah juga melalui online e-laporan dan kita hanya menerima tembusannya saja," pungkasnya.
Tak hanya itu, di tahun ini juga akan ada wacana kenaikan dana bos. Untuk tingkat SD, SMP dan SMA.
"Kalau SD dari Rp 800 ribu jadi Rp 900 ribu per tahun per siswa, SMP dari Rp 1 juta jadi Rp 1,1 juta, SMA dari Rp 1,4 juta jadi Rp 1,5 juta. Namun untuk SMK dan SalB tetap tak mengalami kenaikan yakni Rp 1,6 juta untuk SMK dan SLB Rp 2 Juta," ungkap dia.
"Kita belum tahu kapan pastinya sesuai rakor kemarin ini akan diberlakukan pada tahun ini, kita tunggu saja," tegas Herman.
Ia berharap dengan adanya perubahan ini dapat lebih efisien dan lebih baik lagi.
"Tentu kita sangat mendukung dan hal ini sangat baik sehingga pembayaran guru honor dapat berjalan lancar," ungkapnya.