Berita Muratara

Kisah Korban Pelecehan: Saya Ini Hampir Mati dan Cacat Seumur Hidup, Hukuman Dia Tak Setimpal

Nb (41), warga Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) menjadi korban penganiayaan dan pelecehan oleh Edi Hendri (39), warga Kota Lubuklinggau.

Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Prawira Maulana
Rahmat Aizullah /Tribun Sumsel
Korban Nb. 

Korban masih tetap berusaha berlari namun pelaku tak berhenti mengejar hingga berhasil membacok korban menggunakan senjata tajam jenis pisau panjang.

Korban mengalami luka bacok di pergelangan tangan kanan, leher sebelah kanan, tangan kiri, pelipis sebelah mata kanan sampai hidung, hingga telinga kiri terputus.

Dalam keadaan bersimbah darah, korban terduduk di tanah dan terjatuh lalu pura-pura meninggal dunia.

Korban kemudian dibopong oleh pelaku dan dibuang ke semak-semak sejauh 10 meter dari tempat kejadian.

Pelaku sempat melecehkan korban, namun tak sampai memperkosa korban dan langsung melarikan diri.

Sekitar 15 menit kemudian korban bangun dengan kondisi luka parah lalu berteriak meminta pertolongan.

Saat itu ada warga bernama M Nur mendengar teriakan korban lalu mendekat dan melihat korban sudah berlumuran darah.

M Nur mencari bantuan dan bertemu dengan warga lain bernama Saimi, lalu membawa korban ke Puskesmas Karang Jaya untuk mendapatkan pertolongan medis.

Korban mengalami luka yang cukup parah, sehingga langsung dilarikan ke Rumah Sakit dr Sobirin di Lubuklinggau hingga dirawat selama 15 hari.

Korban selamat, namun mengalami cacat di bagian pergelangan tangannya karena tidak bisa berfungsi secara normal lagi serta telinga kirinya terputus. (cr14)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved