INFO CPNS 2020
Dokter Spesialis Cenderung Tak Tertarik Menjadi PNS, Tak Satupun Formasi Terisi
Dokter Spesialis tidak tertarik berkarier di PNS, indikasi ini terlihat pada seleksi CPNS Formasi Umum tahun 2019.
TRIBUNSUMSEL.COM, BATURAJA - Dokter Spesialis tidak tertarik berkarier di PNS, indikasi ini terlihat pada seleksi CPNS Formasi Umum tahun 2019.
Empat formasi untuk dokter spesialis satupun tidak terisi aias tidak ada pendaftar.
Bupati OKU Drs H Kuryana Azis yang ditemui saat meninjau pelaksanaan ujian seksi CPNS di Gedung Nara Praja Bandiklat Kabupaten OKU Rabu (29/1/2020) menjelaskan, Kabupaten OKU membutuhkan 4 dokter spesialis meliputi anastesi, bedah, mata dan radiologi.
“Namun tidak ada pendaftar, mau bilang apa . karena dokter spesialis kurang tertarik berkarier di PNS mungkin lebih memilih buka praktek sendiri penghasilan lebih besar dan tidak terikat,” kata Bupati.
Kuryana yang juga didampingi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kab OKU Mirdaili SSTP Msi menjelaskan, selain dokter spesilias, psikologis klinis juga tidak ada pendaftarnya, padahal Kabupaten OKU sangat membutuhkan Psikolog Klinis karena saat ini psikolog klinis di OKU kosong.
Dikesempatan itu Kuryana Azis mengatakan, Ogan Komering Ulu menjadi satu-satunya Kabupaten di Sumsel yang sudah menyelenggarakan sendiri test ASN di Gedung Nara Praja Bandiklat Kabupaten OKU.
Gedung ini memiliki fasilitas 104 unit komputer dengan server internet menggunakan satelit 24 jam non stop, aliran listrik dengan kekuatan 66.000 VA dengan kekuatan 100 KPA.
Bupati yang didampingi Mirdaili menjelaskan, dalam satu hari test CAT dibagi menjadi 5 sesi dan setiap sesi diikuti sekitar 90-an peserta.
Jumlah peserta test CAT di OKU sebanyak 8.846 orang dengan perincian tenaga pendidik sebanmyak 3.340 orang, tenaga kesehatan sebanyak 1.460 orang dan tenaga teknis sebanyak 4.047 orang. Sedangkan yang akan diterima sebanyak 160 orang dengan formasi, tenaga pendidik sebanyak 52 orang, tenaga kesehatan sebanyak 61 orang dan tenaga teknis sebanyak 47 orang.
Mirdaili yang didampingi Kabid P3I ( Pengadaan Penilaian Kinerja Pemberhentian dan Informasi) Hj Ari Susanti SH MH mengatakan, dengan Sistem CAT (Computer Asissted Test) ini nilai peserta test bisa langsung dipantau melaui layar monitor.
Terihat keluarga peserta tes focus memantau perolehan nilai anaknya dari menit kemenit. Panitia juga menempel Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang harus dipenuhi oleh setiap peserta seleksi meliputi TKP (Tes Karakter Pribadi) nilainya minimal 126, TIU (Tes Intelegensia Umum) nilainya minimal 80 dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) , nilainya minimal 65. (eni)