Berita Prabumulih

Sabu 12 Paket di Motor Pelajar SMK di Prabumulih Ternyata Milik Kakaknya

Kakak TH yang diamankan polisi yakni RS (29 tahun), warga Kelurahan Sukajadi Kecamatan Prabumulih Timur kota Prabumulih

Penulis: Edison | Editor: Wawan Perdana
Tribun Sumsel/ Edison
RS kakak TH yang diamankan polisi karena memiliki 12 paket sabu 

TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Pasca diringkusnya TH (17) yang merupakan seorang pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di kota Prabumulih oleh tim Tantura, jajaran Satres Narkoba melakukan pengembangan dan meringkus kakak pelaku, Selasa (28/01/2020) sekitar pukul 01.00.

Kakak TH yang diamankan polisi yakni RS (29 tahun), warga Kelurahan Sukajadi Kecamatan Prabumulih Timur kota Prabumulih.

Diringkusnya RS berdasarkan pengakuan TH yang menyatakan jika sabu yang diamankan polisi dari bawah jok motor bukan miliknya melainkan milik sang kakak.

Petugas mendapat informasi itu langsung melakukan pengembangan dan meringkus RS dikediamannya tanpa perlawanan.

Dihadapan petugas, RS mengaku jika 12 paket barang haram tersebut merupakan milik temannya yang dititip kepada dirinya.

"Barang itu milik teman saya DE (inisial-red), dia orang Muaraenim dan sabu itu hanya dititip saja kepada saya," kata RS kepada petugas kepolisian.

Kapolres Prabumulih, AKBP I Wayan Sudarmaya SIK melalui Kasat Narkoba Polres Prabumulih, AKP Zon Prama membenarkan adanya tangkapan tersebut.

"Setelah adiknya diringkus kita lakukan pengembangan dan dari pengakuan TH jika sabu itu milik kakaknya, lalu kita ringkus kakaknya di kediamannya," ujar Kasat seraya mengatakan akan melakukan pengembang lebih lanjut.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di kota Prabumulih inisial TH (17) diringkus tim Tantura Polres Prabumulih.

TH diamankan petugas karena membawa narkoba jenis sabu ketika melintas di Jalan RA Kartini Kelurahan Sukajadi Kecamatan Prabumulih Timur, pada Senin (27/01/2020) sekitar pukul 22.30.

Adapun barang bukti diamankan berupa 4 bungkus besar diduga sabu, 8 bungkus kecil diduga sabu dengan berat 23,54 gram, 1 unit timbangan digital, 1 unit handphone Vivo, 1 unit sepeda motor Jupiter Z Warna Biru No polisi BG 4105 CN, 1 pasang batre kecil Alkaline dan 1 pack kantong plastik kecil bening.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved