Polisi Buka Suara Ungkap Penyebab Kemoloran dari Hasil Autopsi Jenazah Lina yang Tak Kunjung Dirilis

Polisi Buka Suara Ungkap Penyebab Kemoloran dari Hasil Autopsi Jenazah Lina yang Tak Kunjung Dirilis

Kolase/Tribun Sumsel
Merasa Tak Tenang, Teddy Kecewa Berat Soal Hasil Autopsi Jenazah Lina Mantan Sule, Sempat Pingsan 

Menurut Erlangga, pengumuman tersebut sesuai dengan prosedur yang ada.

Sebab, butuh waktu 14 hari kerja sejak proses autopsi dilakukan oleh tim forensik.

Pemeriksaan Racun

Sebelumnya, menurut AKBP Robert Tanjung, setelah proses autopsi, akan dilakukan pemeriksaan racun di tubuh jenazah Lina.

Selanjutnya, hasil dari pemeriksaan tersebut akan diserahkan ke penyidik.

Nantinya dari penyidik yang memutuskan mengenai hasil dari autopsi jenazah Lina.

"‎Belum bisa disimpulkan karena harus ada pemeriksaan toksicologi atau pemeriksaan racun di dalam tubuhnya ke Puslabfor Mabes Polri," ujar Robert di lokasi pemakaman ulang Lina, dikutip dari TribunJabar.id, Kamis (9/1/2020).

"Hasil dari Puslabfor diserahkan ke penyidik nanti penyidik yang memutuskan," kata Robert.

Menurutnya, pemeriksaan racun di tubuh Lina tidak didasarkan pada faktor tertentu yang melatar belakangi kematiannya pada Sabtu (4/1/2020) lalu.

"Dalam autopsi prosedurnya seperti itu," ujar Robert.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hasil Autopsi Lina Diumumkan Pekan Depan, Polisi Beberkan Alasan Perlu Ada Pemeriksaan Racun

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved