Indonesia Jadi Tempat Pembuangan Sampah Negara Lain, Anggota DPR Sebut Negara Dalam Keadaan Bahaya
Indonesia Jadi Tempat Pembuangan Sampah Negara Lain, Anggota DPR Sebut Negara Dalam Keadaan Bahaya
Menurut dia, Sucofindo telah lalai membiarkan masuk sampah-sampah dari luar negeri.
"Problem utama adalah Sucofindo sebagai mitra Kementerian Perdagangan untuk melakukan survei dari sisi barang impor itu ternyata tidak melakukan pemeriksaan," katanya.
"Sucofindo hanya melakukan pemeriksaan administrasi," tuturnya.
Dedi mengatakan, kelalaian Sucofindo dikhawatirkan dapat mengancam keamanan negara.
"Bagaimana kalau materi itu bukan sampah, tapi narkoba. Bagaimana kalau limbah beracun. Bagaimana kalau senjata," ucapnya.
Komisi IV DPR RI pun sepakat untuk meminta Sucofindo mengembalikan sampah-sampah impor tersebut ke negara asalnya.
"Kita minta putus kontrak karena ini sudah membahayakan negara," ucap Dedi Mulyadi.
"Kita minta kembalikan ke negara asalnya 1.015 kontainer, dan ada 87 kontainer yang tidak ada izinnya," pungkas dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Komisi IV DPR Temukan 1.015 Kontainer Sampah Impor, Dedi Mulyadi: Kembalikan ke Negara Asal