Pilkada Serentak 2020
Prof DR Jimly Asshiddiqie: Kualitas dan Integritas Penyelenggara Pilkada Masih Belum Baik
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2003-2008 Prof DR Jimly Asshiddiqie menilai, dalam penyelenggaraan Pilkada saat ini
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Prawira Maulana
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2003-2008 Prof DR Jimly Asshiddiqie menilai, dalam penyelenggaraan Pilkada saat ini, masih banyak terdapat suatu permasalahan yang harus diperbaiki, baik dalam mentaati peraturan.
“Kualitas dan Integritas penyelenggara masih belum baik, walaupun sudah mengalami perbaikan dari waktu ke waktu, berkat adanya Bawaslu dan DKPP. Tetapi tetap harus kita tingkatkan, apalagi kualitas dan integritas peserta,” katanya disela- sela menghadiri ulang Tahun ke 11 Lintas Politika Indonesia, Palembang.
Menurut mantan ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) ini, kualitas dan integritas peserta saat ini masih banyak belum memiliki suatu perubahan.
“Itu semua karena didorong semangat untuk bersaing secara tidak sehat,” ujar akademisi Indonesia, yang pernah menjabat sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden tahun 2010 tersebut.
Dalan mengatasi hal itu, Ketua Umum Ikatan Cendikiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) ini, diperlukan sebuah tindakan tegas harus dilakukan tanpa tebang pilih.
“Kalau misalnya peserta itu curang, ya jangan dimenangkan. Sanksinya ya dikalahkan, jangan dimenangkan bahkan dicoret saja atau diskualifikasi,” ujarnya.
Sementara Direktur Eksekutif Lintas Politika Indonesia Kemas Khoirul Mukhlis mengatakan, melalui HUT Lintas Politika Indonesia yang ke 11, pihaknya akan tetap komitmen mengusung visi dan misi untuk mewujudkan dinamika politik dan dinamika berdemokrasi yang santun dan berbudaya.
Mukhlis menyatakan, era teknologi yang berkembang saat ini, sering kali dimanfaatkan masyarakat sebagai alat untuk menyerang seseorang, baik menjadi alat produksi hoax hingga menyerang karakter.
“Itu merupakan fenomena yang tidak baik. Disini Lintas Politika akan berupaya melalui Pilkada di 7 Kabupaten ini untuk dapat memberikan edukasi politik di tengah masyarakat, bahwa berdemokrasi politik itu tidak mesti dengan kompetisi yang saling negatif Campaign ataupun Black Campaign, tetapi bisa dengan santun dan berbudaya,” pungkasnya.
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2003-2008 Prof DR Jimly Asshiddiqie