Polisi Tembak Kaki Budi Suharto, Melawan Saat DIbekuk di Pos Ronda

Budi Suharto (25 tahun) ditembak Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Barat karena mencoba kabur dan melakukan perlawanan saat diamankan.

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Prawira Maulana
ISTIMEWA
Tersangka saat diamankan di Polsek Lubuklinggau Barat. 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis.

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Budi Suharto (25 tahun) ditembak Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Barat karena mencoba kabur dan melakukan perlawanan saat diamankan.

Warga Jl Jendral Muhamad Hasan, Gang Harapan Dua, RT 04 Kelurahan Mesat Seni, Kecamatan Lubuklinggau Timur II ini ditangkap ketika tengah nongkrong di depan pos rumahnya. Kamis ( 23/1) sekira pukul 17.30 WIB kemarin.

Dari tanggannya diamankan barang bukti (BB) satu unit Hp merk Samsung warna biru.

Kanitreskrim Polsek Lubuklinggau Barat, Aiptu Faisal mengatakan pelaku ditangkap atas laporan Dedi Asmir warga Jl Kelapa Gading RT 04, Kelurahan Tanjung Indah, Kecamatan Lubuklinggau Barat.

"Aksi pencurian dilakukan pelaku pada hari Sabtu (30/1/2019) lalu sekira pukul 03..00 WIB," ungkap Faisal pada wartawan, Jumat (24/1).

Faisal menceritakan, kejadian bermula saat tiga orang pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara mendongkel pintu jendela dan mengambil motor honda kirana warna hitam milik korban.

"Salah satu pelaku langsung membawa motor milik korban ke daerah Kepala curup untuk dijual. Keesokan harinya pelaku mendapat jatah hasil penjualan sebesar Rp. 300 ribu," terangnya.

Kronologis penangkapannya anggota mendapat informasi bahwa salah satu pelaku pencurian kelompok Alek Gunawan (sudah diamankan) atas nama Budi ada dirumahnya.

"Lalu tanpa menunggu lama langsung dilakukan penyelidikan, ternyata benar pelaku lagi duduk santai di pos ronda samping rumahnya," paparnya.

Saat itu juga pelaku langsung diamankan, kemudian ketika dilakukan introgasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian bersama Alex dan kawan-kawannya.

Ia juga mengakui telah melakukan pencurian di tiga lokasi wilayah hukum Polsek Lubuklinggau Barat bersama teman-temannya yakni Toh, Wir, Jolo, dan Gandut. Semua telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Pada saat diminta menunjukan tempat melakukan pencurian, pelaku malah berusaha melarikan diri, anggota melakukan tembakan peringatan, tetapi pelaku tidak mengindahkannya, sehingga petugas melakukan tembakan kearah kaki kirinya," ujarnya. (Joy)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved