Baru 3 Bulan Menikah, Pria Muratara Ini Sering Tampar Istrinya, Begini Nasibnya Kini

Pria berinisial AS (27) akhirnya digelandang ke kantor polisi. AS diringkus anggota Polsek Karang Dapo, Kabupaten Musi Rawas Utara

Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Prawira Maulana
ISTIMEWA
Istimewa Tersangka kasus KDRT diamankan anggota Polsek Karang Dapo, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara). 

Bahkan tersangka juga sempat mengancam korban dengan menggunakan senjata tajam jenis parang.

Tersangka melanggar Pasal 44 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.

"Tersangka mengakui perbuatannya dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku," ujar Kapolsek.

Pihaknya belum mengetahui motif yang melatarbelakangi pasangan ini sering ribut dalam keluarga.

"Motifnya masih kita dialami, yang jelas pelaku sudah berulang kali melakukan KDRT terhadap korban," ujar Kapolsek. (cr14)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved