Pajero dan Fortuner Belum Dikembalikan Bekas Pimpinan Dewan, Padahal Sudah Tak Terpilih Lagi

Pemerintah didesak untuk meminta bantuan penegak hukum dalam menarik kendaraan roda empat yang kini dipegang

Editor: Prawira Maulana

TRIBUNSUMSEL.COM, BANYUASIN - Pemerintah didesak untuk meminta bantuan penegak hukum dalam menarik kendaraan roda empat yang kini dipegang dua mantan pimpinan DPRD Banyuasin.

"Kami berharap Pemkab mengandeng aparat penegak hukum dalam menarik aset negara tersebut," kata Umirtono SH Ketua Jaringan Pendamping Kinerja Pemerintah (JPKP) Banyuasin.

Desakan itu ditegaskan Umirtono dituangkan dalam surat JPKP yang ditujukan kepada Bupati Banyuasin dan Sekretaris DPRD Banyuasin, Rabu (22/1/2020). Bahwa ada anggota DPRD tak terpilih Bawa Kabur Mobdin Banyuasin.

Informasinya, lima mobil dinas yang belum dikembalikan, selain dua mobil dinas yang dipegang mantan anggota DPRD Banyuasin, tiga mobil dinas lainnya hingga kini juga belum jelas keberadaannya.

Adapun lima mobil dinas tersebut diantaranya Mitsubishi Fajero 2 Unit tahun 2010 dan 2014, Toyota Fortuner 1 Unit tahun 2014, Daihatsu Terios 1 Unit tahun 2014 dan Toyota Harier 1 Unit tahun 2010.

"Suratnya sudah diterima oleh Sekda dan Sekwan, kami minta agar segera ditindaklanjuti, karena data yang diterimanya ada 5 kendaraan milik negara belum diserahkan ke Pemkab," ungkap Umirtono yang mengaku dirinya sama sekali tak ada kepentingan, namun ini kepentingan Banyuasin.

Sekda Banyuasin Dr HM Senen Har SIP MSi menegaskan, akan menarik kendaraan dinas yang ada di tangan mantan pimpinan DPRD Banyuasin tersebut secepatnya.

"Pemkab segera tarik kendaraan dinas secepatnya. Kalau memang perlu pendampingan hukum harus kita jalankan," tegasnya.

Terpisah, Sekwan Sopian Permana mengungkapkan, hal yang sama, bahwa pihaknya sudah tiga kali melayangkan surat untuk menarik mobdin tersebut.

Dengan adanya surat dari JPKP ini akan ditindaklanjuti lagi.

"Hanya permintaan kami tidak direspon agar aset negara dikembalikan. Kami menunggu perintah Sekda, karena itu bukan kewenangan kami untuk menariknya," ungkapnya kepada wartawan.

Tentunya kendaraan pemerintah itu dipinjam pakaikan sebelum untuk bertugas. Setelah selesai bertugas seharusnya cepat dikembalikan.

"Saya kaget kok ada lima kendaraan dinas yang belum dikembalikan. Setahu saya dua dipegang oleh 2 orang mantan pimpinan dewan dan 3 unit lagi akan dikroschek lagi," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved