ASN di Lubuklinggau Inisial WTW Tertangkap Narkoba, Memang Jarang Masuk
WTW (35 tahun) Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kota Lubuklinggau (Pemkot) diringkus Sat Narkoba Polres Lubuklinggau.
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Prawira Maulana
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis.
TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - WTW (35 tahun) Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kota Lubuklinggau (Pemkot) diringkus Sat Narkoba Polres Lubuklinggau.
Warga Jl. Patimura RT. 09 No. 667 Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Lubuklinggau Barat 1 ini ditangkap dirumahnya karena menjadi pengedar narkoba,
Minggu (19/01/2020) lalu.
Ternyata WTW bukan berdinas di Kecamatan Lubuklinggau Barat I melainkan berdinas di Kecamatan Lubuklinggau Timur II.
Menanggapi hal tersebut, Camat Lubuklinggau Timur II, Ongki Pranata mengatakan sudah tahu jika anak buahnya ditangkap polisi karena kasus narkoba.
"Terakhir dia (WTW) Jumat masuk, kemudian Senin sore kita dapat kabar ditangkap gara-gara narkoba," ungkap Ongki pada Tribunsumsel.com, Rabu (22/1).
Ia menuturkan, ia baru menjabat sebagai Camat Lubuklinggau Timur II, sejak ia menjabat WTW tidak pernah masuk kerja, sebagai atasan ia pun menyuruh stafnya untuk mencari tahu.
"Selama ini memang tidak pernah masuk, kita panggil, kita tanya alasannnya, ternyata dia ngaku ada masalah keluarga, akhirnya setelah dilakukan pembinaan, dia masuk lagi," terangnya.
Selama bekerja di kantor Camat Lubuklinggau Timur II, WTW tidak pernah neko-neko. Hanya saja yang membuat teman-temannya curiga mengapa WTW ini jarang masuk kerja.
Untuk itu, sebagai atasannya pihaknya menyerahkan semuanya ke aparat penegak hukum dan inspektorat Pemerintah Kota Lubuklinggau.