Berita Lubuklinggau
Polisi Tembak Pengedar Sabu di Lubuklinggau, Coba Kabur dan Pukul Kepala Polisi Pakai Pistol
Satres Narkoba Polres Lubuklinggau menembak kedua kaki Heri (30 tahun), pengedar narkoba warga Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Wawan Perdana
TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Satres Narkoba Polres Lubuklinggau menembak kedua kaki Heri (30 tahun), pengedar narkoba warga Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas.
Polisi mengambil tindakan tegas karena Heri melakukan perlawanan saat dilakukan penggerbekan.
Heri juga mencoba kabur dengan mengacungkan senjata api rakitan (senpira) hingga membuat satu orang polisi terluka.
Heri ditangkap dirumah teman wanitanya berinisial E (27 tahun) warga Jl Kenanga 2 Lintas, Gang Permai 15 RT. 08 Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuk Linggau utara 2, Senin (20/1/2020) sekitar pukul 06.00 WIB kemarin.
Dari tangan keduanya diamankan barang bukti bungkus plastik klip yang berisikan 48,44 gram narkotika diduga jenis sabu, satu pucuk senjata api rakitan (senpira) beserta 5 butir peluru aktif.
• 75 Tahanan di Penjara Ini Kabur dengan Menggali Terowongan Bawah Tanah, Bukan Penjahat Sembarangan
Kapolres Lubuklinggau AKBP Dwi Hartono didampingi Kasat Res Narkoba Iptu Sopian mengatakan penangkapan bermula saat anggota sat narkoba mendapat informasi akan adanya transaksi narkotika.
"Lalu anggota melakukan undercover (penyamaran), dan ternyata benar ditemukan kegiatan dimaksud. Lalu secara langsung Tim melakukan upaya penangkapan dan pengeledahan rumah tersangka Heri dan E," ungkap Sopian pada wartawan, Selasa (21/1/2020).
Namun saat diamankan Heri mencoba melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri dengan cara menodongkan senpira ke arah petugas.
Saat itu senjata Heri gagal meledak.
• Harganya Mencapai Rp 1 Juta per Kg, Ikan Dewa Ramai Diburu Jelang Imlek
"Kemudian Heri memukul kepala anggota dengan gagang Senpira. Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan kemudian anggota secara tegas melakukan tindakan terukur kepada kaki tersangka Heri," ungkapnya.
Dari hasil interogasi Polisi terhadap Heri tinggal serumah dengan E, diketahui barang bukti tersebut adalah milik Saudara L warga SP3 Kecamatan Megang Sakti Kabupaten Musi Rawas.
"Saat ini tim masih melakukan pemburuan dan pengembangan kasus ini," paparnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/heri-pengedar-sabu-ditembak-polisi.jpg)