Berita Lubuklinggau

Jadi Pengedar Sabu, Oknum ASN di Lubuklinggau Diringkus Polisi di Rumahnya

Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Lubuklinggau (Pemkot) diringkus Satuan Narkoba Polres Lubuklinggau

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Wawan Perdana
Tribun Sumsel/ Eko Hepronis
Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Lubuklinggau (Pemkot) diringkus Satuan Narkoba Polres Lubuklinggau 

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU-Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Lubuklinggau (Pemkot) diringkus Satuan Narkoba Polres Lubuklinggau.

Pria berinisial WTW (35 tahun) warga Jalan Patimura, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Lubuklinggau Barat 1 ini, ditangkap polisi karena menjadi pengedar narkotika jenis sabu.

ASN yang berdinas di kantor Camat Lubuklinggau Barat 1 ini ditangkap, Minggu (19/01/2020) malam pukul 20.30 WIB dirumahnya.

Dari tanggannya diamankan barang bukti narkotika jenis sabu 0,84 gram, plastik klip, satu unit timbangan warna hitam merk poceket scale, seperangkat alat hisap sabu.

Breaking News: BKSDA Sumsel Benarkan Sudah Tangkap Harimau, Video Penangkapan Tersebar

Kemudian empat unit HP Android Merk Oppo warna hitam, iphone 5 warna silver, vivo warna merah hitam dan samsung lipat warna silver.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Dwi Hartono melalui Kasat Narkoba Polres Lubuklinggau Iptu Sopian Hadi mengatakan, pelaku diamankan berawal dari informasi bahwa di TKP penangkapan sering terjadi transaksi narkotika.

"Mendasari informasi tersebut, Tim melakukan penyelidikan terkait adanya transaksi narkoba itu," ungkapnya pada wartawan, Selasa (21/1/2020).

Jadwal Tes SKD CPNS Lubuklinggau Tanggal 3 Febuari, Lokasi Tetap di SMK Negeri 2

Lalu anggota Satres Narkoba langsung melakukan penangkapan dan pengeledahan rumah pelaku dan menemukan barang bukti berupa narkotika yang diduga jenis shabu.

"Hasil penggeledahan ditemukan barang bukti, dari barang bukti yang kita temukan itu pelaku kita tetapkan sebagai pengedar/penjual," tegasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved