Staf Wahyu Setiawan Diduga Lakukan Jual Beli Jabatan KPU di Lampung

Staf Wahyu Setiawan Diduga Lakukan Jual Beli Jabatan KPU di Lampung Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang lanjutan perkara

Tribunnews/ Ilham Rian
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Namun, ia membenarkan adanya penyebutan nama Toni dalam persidangan.

"Iya memang ada fakta baru yang terungkap terkait staf KPU RI. Tapi belum tau sejauh apa karena saya juga di luar (persidangan)," sebutnya. (Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Staf Wahyu Setiawan Disebut Terlibat dalam Jual Beli Jabatan KPU di Lampung, https://lampung.tribunnews.com/2020/01/20/staf-wahyu-setiawan-disebut-terlibat-dalam-jual-beli-jabatan-kpu-di-lampung?page=all.
Penulis: kiki adipratama
Editor: Daniel Tri Hardanto

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved