Berita Ogan Ilir
DPRD Ogan Ilir Panggil Siswi Korban Kekerasan di Sekolah, Bersama Disdik Akan Cek Sekolah
Komisi IV DPRD Kabupaten Ogan Ilir memanggil T (17 tahun), siswi yang diduga mengalami kekerasan di sekolahnya
TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA-Komisi IV DPRD Kabupaten Ogan Ilir memanggil T (17 tahun), siswi yang diduga mengalami kekerasan di sekolahnya.
Siswi tersebut dipanggil ke Gedung DPRD Ogan Ilir, didampingi kakeknya dan kepala desa Hendriadi, Senin (20/1/2020).
Saat dipanggil, mereka melakukan pertemuan tertutup untuk mendengar langsung kejadian yang menimpa siswi kelas XI itu.
Pertemuan tersebut berlangsung sekitar 1 jam lebih.
Saat diwawancarai, Ketua Komisi IV DPRD Ogan Ilir Aprizal mengatakan, pihaknya telah mendengar langsung kejadian tersebut dari siswinya.
• Breaking News: Sindikat Perdagangan Bayi Palembang Dibongkar, Bayi Dijual Rp 25 Juta
Saat ini pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melengkapi data yang dibutuhkan.
"Jadi Kamis atau Jumat, kami akan ke sekolah yang bermasalah terkait hal ini. Akan kita tindak lanjuti," ujarnya usai pertemuan.
Ia mengatakan, akan memberikan atensi khusus untuk menyelesaikan maasalah tersebut.
Sebab pendidikan adalah aspek penting untuk membentuk Sumber Daya Manusia (SDM) Ogan Ilir yang berkualitas.
"Akan kita pressure (agar masalahnya cepat ditangani). Kita dengan Dinas Pendidikan akan melakukan Sidak, apa yang menyebabkan hal itu terjadi," jelasnya.
Siswi Trauma dan Takut
Siswi SMA di Kabupaten Ogan Ilir berinisial T (17 tahun), merasa takut dan malu untuk kembali ke sekolah.
T takut ke sekolah setelah mengalami kekerasan di sekolah tersebut.
"Ya, sudah 3 hari sejak kejadian itu dia tidak masuk sekolah," ujar Kades Tanjung Serian Kecamatan Sungai Pinang, Hendriadi, Senin (20/1/2020).
Ia mengatakan, korban bersama kakek dan neneknya telah mengadu kepadanya terlebih dahulu.
Setelah dibawa ke Puskesmas Tanjung Raja, pihaknya membawa masalah tersebut ke Polres Ogan Ilir.
"Dari pertama melapor dibawa walinya dibawa ke Puskesmas Tanjung Raja," terangnya.
Kepala desa juga sempat mengonfirmasi ke oknum guru yang bersangkutan, tentang apa yang menimpanya tersebut.
• Lagu Kemesraan Dinyanyikan Ibu-ibu Bidan, Warnai Kecelakaan Bus di Tanjakan Emen Subang
Sang guru membantah telah melakukan kekerasan tersebut kepada siswi itu.
"Dikonfirmasi via telfon dia ngeles. Sekitar jam 8 sekolah ga ada penyelesaian dari guru yang bersangkutan. Jadi kita ke Polres mengadu ke PPA," ucapnya.
Ia sangat menyayangkan masih ada kekerasan di dunia pendidikan Ogan Ilir.
Apalagi hal itu sampai menyebabkan trauma hingga siswi tersebut ketakutan dan tak ingin pergi ke sekolah.
"Dari wali tadi minimal minta keadilan. Karena dia ga disekolah dibully kawan-kawan, sudah memojokkan siswi ini. Dan dikeluarkan dari grup WA sekolah," jelasnya.
Sebelumnya, T (17) diduga mengalami kekerasan di sekolahnya tersebut.
Menurut pengakuannya, T dihukum oleh oknum guru tersebut gara-gara memotong alis.
Kejadian tersebut terjadi pada Kamis (16/1/2020) pagi, usai piket sebelum jam pertama.
Saat masuk jam pertama, para siswa kelas XI tersebut diabsen satu per satu oleh Guru berinisial A yang memegang jam pelajaran saat itu.
Saat dilihat, alis siswi tersebut terpotong di sebelah kanan.
Karena diam saat ditanya oleh guru sampai disumpah, ia dihukum merangkak keliling lapangan sekolah.
Setelah itu, T pun merangkak di lapangan.
Ia pun sempat sedikit berlari karena malu dan melihat guru itu lengah tak memperhatikan.
"Rupanya dia liat di jendela. Setelah itu ia menghampiri, posisi sedang ramai 2 kelas lagi olahraga. Jadi bapak itu menghampiri saya waktu masih merangkak, menendang pinggang kiri sampai saya terguling. Disuruh ulangi lagi dari awal," ungkap T.
Akibatnya, korban sempat mengeluh pada malam harinya di tempat yang ditendang tersebut.
Ia pun memeriksakan diri ke Puskesmas Tanjung Raja, karena perutnya sakit dan mengalami lecet-lecet di tangan dan dengkulnya.
Sementara itu saat dikonfirmasi, pihak Sekolah melalui Wakil Kesiswaan Muhammad Temmi mengatakan, pihaknya membantah adanya penendangan yang dilakukan oleh oknum guru di sekolah tersebut.
Ia mengatakan, hukuman yang dikenakan kepada siswinya itu dalam batas wajar.
"Kami tidak mungkin membunuh siswa kami, mereka itu anak-anak kami," ujarnya saat dikonfirmasi via telfon.
Ia mengatakan, saat ini pihak sekolah telah memanggil guru yang bersangkutan untuk menjelaskan kejadian tersebut. "Sudah kita panggil," jelasnya.