Terkuak! Tak hanya dari Daerah Purworejo, Kelompok Keraton Agung Sejagat juga Berasal dari Sumatera
Polisi menduga jumlah anggota di Klaten sekitar 29 orang, tiga diantaranya sudah diperiksa polisi.
TRIBUNSUMSEL.COM - Fakta baru mulai terkuak atas kasus penipuan Keraton Agung Sejagat (KAS).
Salah satunya uang tabungan yang mencapai Rp 1 Miliar.
Kebohongan demi kebohongan yang dibuat oleh Toto Santoso dan Fanni dengan mendirikan Keraton Agung Sejagat akhirnya terbongkar.
Untuk bisa bertahan, Toto Santoso dan Fanni rutin meminta iuran anggota yang mencapai puluhan hingga ratusan juta, berikut fakta baru Keraton Agung Sejagat selengkapnya.
Polisi menduga jumlah anggota di Klaten sekitar 29 orang, tiga diantaranya sudah diperiksa polisi.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iskandar Fitriana mengatakan, polisi telah mengamankan dua orang tersangka dalam kasus tersebut.
Baca fakta lengkapnya berikut ini:
1. Dua tersangka telah ditahan

Setelah menjalani pemeriksaan, Toto dan Fanni akhirnya ditahan oleh pihak kepolisian.
"Saat ini Toto ditahan di tahanan Polda Jateng. Kalau tersangka wanita hari ini segera dititipkan ke Lapas Bulu," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iskandar Fitriana, Kamis (16/1/2020).
Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 14 UU RI No.1 th 1946 tentang menyiarkan berita atau pemberitaan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran dengan hukum maksimal 10 tahun dan Pasal 378 KUHP tentang penipuan.
2. KAS juga muncul di Klaten dan Sumatera

Polres Klaten telah memeriksa 3 dari 29 orang yang diduga menjadi anggota KAS.
"Iya saat ini ada 3 yang diperiksa oleh anggota Polres Klaten," ujar Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana, Kamis (16/1/2020), seperti ditulis TribunSolo.

Sejak dideklarasikan pada 2018, Keraton Agung Sejagat mengaku telah memiliki 450 pengikut yang tersebar di beberapa wilayah.
