BREAKING NEWS: Helmy Yahya Dipecat Sebagai Direktur Utama TVRI

Beredar kabar bahwa karyawan TVRI menyegel ruangan Dewan Pengawas TVRI setelah adanya pemecatan sepihak dari Dewan Pengawas.

Editor: Weni Wahyuny
TRIBUN SUMSEL.COM/SRI HIDAYATUN
BREAKING NEWS: Helmy Yahya Dipecat Sebagai Direktur Utama TVRI 

5. Premis-premis yang diajukan Helmy tidak bisa meyakinkan Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik TVRI.

Pemberhentian Sementara

Pada hari Rabu (4/12/2019), Dewan Pengawas TVRI mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 3 Tahun 2019 yang berisi penetapan nonaktif sementara Dirut TVRI  Helmy Yahya dan pengangkatan Direktur Teknik TVRI Supiyono sebagai Pelaksana Tugas Harian Dirut TVRI.

Menanggapi surat keputusan tersebut, Helmy Yahya juga mengirimkan surat kepada Dewan Pengawas TVRI dan mengatakan dirinya masih merupakan Direktur Utama TVRI yang sah periode 2017-2022 dan akan tetap menjalankan tugasnya.

Tidak sahnya surat Dewan Pengawas

Helmy Yahya mengatakan, Surat Keputusan Dewan Pengawas Nomor 3 Tahun 2019 Tanggal 4 Desember 2019 tentang Penetapan Non Aktif Sementara dan Pelaksana Tugas Harian Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia Periode Tahun 2017-2022 adalah cacat hukum dan tidak mendasar.

"Sehingga kami menyatakan bahwa SK itu tidak berlaku,” kata Helmy dalam salinan tanggapannya terhadap Surat Dewan Pengawas yang diterima awak media Kamis (5/12/2019).

Helmy menegaskan ia tidak memenuhi satu pun poin yang menjadi penyebab anggota dewan direksi dapat diberhentikan sebelum habis masa jabatannya.

Selain itu, Helmy menegaskan bahwa istilah PENONAKTIFAN tidak pernah ada dalam PP Nomor 13 Tahun 2015.

“Kalaupun misalnya ada pelanggaran terhadap pasal 24 ayat (4) PP 13 Tahun 2005, maka telah diatur dalam Pasal 24 ayat (5), ayat (6), dan ayat (7),” tambahnya.

Terakhir, Helmy menegaskan dia masih tetap menjadi Direktur Utana LPP TVRI yang sah perilde tahun 2017-2022.

Ia juga meminta kepada seluruh Pegawai LPP TVRI untuk bekerja seperti biasa.

 Polemik yang terjadi antara Helmy Yahya selaku Direktur Utama TVRI dan Dewan Pengawas TVRI membuat beberapa netizen kecewa.

Penggemar TVRI sempat membuat ramai twitter dan menjadikan 'TVRI' trending selama semalam hingga pagi.

Menanggapi rusuhnya berita pemecatannya, Helmy Yahya mengundang pers untuk memberikan keterangan terkait masalah tersebut yang akan dilaksanakan hari ini Jumat (17/1/2020). (TribunnewsWiki.com,Restu/Wartakota.tribunnews.com, Nur Ichsan)

Artikel ini sudah tayang di Tribunnew.com dengan judul Helmy Yahya Resmi Dipecat dari Jabatan Direktur Utama TVRI, Ia Adakan Konferensi Pers

Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved