2 Pria dan 1 Perempuan Masuk ke Rumah Orang, Beraksi Tengah Malam
Zulfandi (24) dan Nurman Taufik (33) pelaku pencurian kompor dan tabung gas ditangkap pihak kepolisian sektor kemuning pada pukul 01.00 dinihari tadi
Penulis: Novaldi Hibaturrahman | Editor: Prawira Maulana
TRIBUNSUMSEL.COM,PALEMBANG- Zulfandi (24) dan Nurman Taufik (33) pelaku pencurian kompor dan tabung gas ditangkap pihak kepolisian sektor kemuning pada pukul 01.00 dinihari tadi (16/1).
Kedua tersangka merupakan warga Lorong Bambu Jalan Simanjuntak Kelurahan Kemuning Palembang.
Dari keterangan pihak kepolisian sektor Kemuning AKP Robert P Sihombing diketahui pelaku pembobolan rumah berjumlah 3 orang, 1 orang pelaku yang berjenis kelamin wanita masih buron.
"Tadi malam sekitar jam 1 kami melakukan penggerebakan terhadap ketiga pelaku, 1 pelaku bernama Ita masih buron, kemungkinan pelaku wanita bersembunyi di rumah-rumah warga," ujar Robert kepada wartawan Tribun sumsel.
Berdasarkan introgasi yang dilakukan AKP Robert, kedua pelaku pembobolan rumah ini merupakan residivis yang pernah keluar masuk sel tahanan.
"Tersangka atas nama Taufik ini pernah terjerat kasus narkoba, dihukum 3,5 tahun," Tegas Robert.
Sebelumnya pencurian itu terjadi pada tanggal 15 Januari 2020 di Jl Letnan Simanjuntak No1045 RT30 RW 05 Kelurahan Pahlawan Kecamatan Kemuning Kota Palembang pada pukul 08.00 pagi.
Korban pencurian ini adalah Siti Zuraiyah warga Kelurahan Karya Baru Kecamatan Alang-Alang Lebar Palembang.
Kedua tersangka tersebut mengambil barang-barang jualan milik korban, kompor dan tabung gas.