Wakil Bupati OKU Johan Anuar Ditahan

Kenal Baik dengan Johan Anuar, Ini Reaksi Gubernur Sumsel Tentang Penahanan Wakil Bupati OKU

Wakil Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Johan Anuar ditahan di Polda Sumatera Selatan (Sumsel)

Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Wawan Perdana
Tribun Sumsel/ Linda Trisnawati
Gubernur Sumsel Herman Deru memberikan tanggapan tentang penahanan Wakil Bupati OKU Johan Anuar 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Wakil Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Johan Anuar ditahan di Polda Sumatera Selatan (Sumsel).

Johan Anuar ditetapkan menjadi tersangka terkait kasus markup pembelian lahan kuburan di Baturaja OKU.

Gubernur Sumsel Herman Deru mengetahui Johan Anuar ditahan pada pukul 12 malam.

"Setelah dari Jakarta saya akan besuk. Saya akan besuk secara pribadi, sebab saya kenal baik dengannya," kata Herman Deru saat diwawancarai di Kantor Gubernur, Rabu (15/1/2020).

Deru belum bisa memastikan apakah Johan Anuar bersalah atau tidaknya.

Sebab masih tetap menggunakan asas praduga tidak bersalah.

Tetapi silatuhrami bersamanya tidak boleh rusak dalam kondisi apapun.

"Dulu dia pernah menang pra peradilan, batal di tersangka. Namun kini ditangkap, berarti ada bukti baru. Sebab tidak mungkin Polisi menetapkan bukti yang sama pada pra peradilan," ungkapnya.

Namun terkait bukti apa yang baru, Herman Deru belum tahu perkembangannya dan apa bukti barunya.

Menurutnya ia akan ngobrol-ngobrol terlebih dahulu dengan Johan Anuar.

Suasana di rumah Dinas Wakil Bupati OKU keadaan lengang pintu rumah tertutup rapat hanya ada  penjaga, Rabu (15/1/2020).
Suasana di rumah Dinas Wakil Bupati OKU keadaan lengang pintu rumah tertutup rapat hanya ada penjaga, Rabu (15/1/2020). (Sripo/ Leni Juwita)

Rumah Dinas Wabup Sepi

Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU, prhatin dan bingung menyusul telah ditahannya Wakil Bupati OKU Johan Anuar.

“Kami hanya bisa mendokan agar pak Johan sehat dan kuat, kami ini bingung itukan bapak kami jugo,” kata seorang pejabat dilingkungan Pemkab OKU seraya minta namanya tidak ditulis.

Suasana di kantor Pemkab OKU berjalan seperti biasa, namun sejumlah ASN memilih tidak mau berkomentar soal penahanan Johan Anuar.

Beberapa ASN yang statusnya hanya sebagai staf mengaku ikut mendoakan agar kasus yang menimpa orang nomor dua di kabupaten berjuluk Bumi Sebimbing Sekundang ini cepat selesai.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved