Ingat Rey Utami yang Kena Kasus 'Ikan Asin'? Dipenjara Sekitar 7 Bulan, Ini Kabarnya di Tahanan

Ingat Rey Utami yang Kena Kasus 'Ikan Asin'? Dipenjara Sekitar 7 Bulan, Ini Kabarnya di Tahanan

Tribunnews/Herudin
Ingat Rey Utami yang Kena Kasus 'Ikan Asin'? Dipenjara Sekitar 7 Bulan, Ini Kabarnya di Tahanan 

Hal itu diungkapkan saat sidang lanjutan 'Ikan Asin' di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/1/2020).

"Pelajaran hikmah yang sangat luar biasa, kita di dalam itu merasakan kenikmatan ibadah yang luar biasa," ujar Rey saat ditemui Grid.ID.

Sidang 'Trio Ikan Asin' yakni Rey Utami, Pablo Benua, dan Galih Ginanjar baru saja digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/1/2020).
Grid.ID/Corry Wenas Samosir
Sidang 'Trio Ikan Asin' yakni Rey Utami, Pablo Benua, dan Galih Ginanjar baru saja digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/1/2020).

Rey dan Pablo yang dulunya kerap menunda salat, kini mulai rutin beribadah.

"Kalau mungkin sebelum ditangkap ya salat ditunda karena sibuk meeting, apa segala macam. Sekarang belum waktunya azan udah pakai mukena," tambahnya.

Selain itu, Rey mengaku kini lebih bisa membawa ketenangan dalam jiwanya.

Bahkan di dalam penjara, Rey menyibukkan ritual ibadah dengan membaca surat-surat ayat Al-Qur'an.

"Jadi banyak hikmah yang luar biasa. Terus sekarang di dalam biasanya surat-surat pendek nggak hafal, jadi sekarang ngafalin surat-surat pendek".

"Jadi salat itu jadi banyak refensinya gitu, nggak cuma baca Qulhualla, banyak yang lain-lain" ungkap Rey

Rey pun berharap dengan kejadian yang menimpanya, ia dan Pablo diberikan hikmah serta banyak perubahan baik untuk dirinya.

"Terlalu sibuk sama hal-hal yang berbau dunia ya kemarin itu kita. Jadi sekarang mudah-mudahan kita keluar menjadi manusia yg baru, harus ada perbedaan sebelum kita masuk dan sesudah kita keluar dari penjara harus ada perbedaan," tuturnya.

(Tribunnewsmaker/*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Grid.id dengan judul Dipenjara karena 'Ikan Asin', Rey Utami Mengaku Mendapatkan Hikmah

Rey Utami
Rey Utami (Kompas.com/Tri Susanto Setiawan dan Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Trio Terdakwa Kasus Ikan Asin Dijerat Pasal Berlapis, Terancam Hukuman Maksimal 12 Tahun Penjara

Trio kasus Ikan Asin, Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami didakwa dengan pasal berlapis.

Ketiganya terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved